
MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID-Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir, mengkritik aporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan yang ia nilai belum siap diserahkan.
Dalam rapat tersebut, ia menilai dokumen masih memiliki banyak kekurangan, terutama pada kelengkapan data dan indikasi penggunaan materi lama.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf sebelum memberikan koreksi atas LKPJ yang dipaparkan
.“Pertama-tama, saya mohon maaf, saya sampaikan koreksi kepada bapak/ ibu sekalian terkait LKPJ yang dipaparkan belum lengkap hingga dugaan salin-tempel,” bebernya, Selasa (31/3).
Selain itu, ia menilai tim penyusun belum bekerja maksimal. Ia bahkan mengindikasikan kemungkinan pimpinan daerah belum membaca dokumen tersebut.
“Jadi tidak ada salahnya, saya menyampaikan koreksi mungkin Pak gub juga belum pernah baca ini LKPJ-nya, Pak Sekda juga belum pernah baca,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Patarai menyoroti indikator kinerja utama yang belum dilengkapi data. Ia menyebut masih terdapat sejumlah indikator yang belum dirilis sehingga menyulitkan proses pembahasan.
“Yang pertama, di bahagian 1, di tabel apa yang disampaikan tadi di pidato, indikator kinerja utama, ada beberapa di sini masih rilis,” pungkasnya.
Patarai yang juga mantan ketua DPRD Maros, mempertanyakan bagaimana pembahasan dapat dilakukan tanpa data yang jelas, terutama terkait indeks penting seperti Indeks Modal Manusia dan Indeks Ketahanan Nasional.
“Di sini ada beberapa kolom, Indeks Modal Manusia belum rilis, Indeks Ketahanan Nasional masih belum rilis. Gimana kita membahas kalau tidak ada rilis?,” tegasnya.
Bahkan dia menyebutkan adanya indikasi penggunaan data lama dalam dokumen. Ia menilai bagian tertentu dalam LKPJ diduga merupakan hasil salin-tempel dari laporan sebelumnya.
“Saya menemukan Bab III ada indikasi bahwa dokumen tersebut copi paste karena semua tahun tercantum tahun 2020. Tim penyusun bohong kalau dia tidak mengakui copy paste,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan adanya rujukan tahun 2020 yang tidak sesuai dengan konteks saat ini.“Pada saat itu Pak Gubernur masih wakil Gubernur. Loh kok dalam pertahun 2020 ini, jelas, copy-pasted.”tuturnya. (kas)
