Pusat Studi Kepolisian di Unhas Siap Diluncurkan Kapolri

Kegiatan peninjauan yang dirangkaikan dengan pertemuan antara Rektor Unhas dan jajaran Polda Sulsel, pada Rabu (1/4).

Radarmakassar.id -Universitas Hasanuddin bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas yang dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan riset akademik dengan praktik kepolisian guna menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan kejahatan berbasis digital.

Kesiapan tersebut ditandai melalui kegiatan peninjauan yang dirangkaikan dengan pertemuan antara Rektor Unhas dan jajaran Polda Sulsel, pada Rabu (1/4).

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., memaparkan secara komprehensif terkait dasar hukum, tujuan, struktur, hingga bentuk kegiatan Pusat Studi Kepolisian.

Secara konseptual, Pusat Studi Kepolisian ini mengusung tiga pilar utama: pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan. Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel kepolisian dalam aspek etika profesi, komunikasi publik, serta manajemen konflik, tiga bidang yang dalam kajian ilmu sosial terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, penelitian bersama antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti dari pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing). Melalui kolaborasi ini, data empiris diharapkan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi dalam menangani isu-isu seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.

Pengembangan kurikulum juga menjadi bagian penting, dengan menghadirkan ruang interaksi antara teori dan praktik melalui kuliah tamu, seminar, hingga diskusi kebijakan. Pendekatan ini memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan yang adaptif terhadap perubahan lanskap kejahatan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., menjelaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian dirancang dengan melibatkan berbagai fakultas yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian. Pendekatan lintas disiplin ini diharapkan mampu memperkaya perspektif keilmuan dalam mendukung kajian serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keamanan.

Di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum Unhas terus memperkuat peran strategis melalui berbagai program kolaboratif. Salah satunya adalah pelaksanaan program kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hasil kerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan, serta penyelenggaraan kelas afirmasi jenjang S2 dan S3 bagi anggota kepolisian.

Selain dengan institusi kepolisian, Fakultas Hukum Unhas juga secara masif menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, jaksa baru yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Unhas dengan masa studi yang dapat ditempuh dalam waktu satu tahun.

Kolaborasi tersebut turut diperkuat melalui pelaksanaan joint research, joint publication, serta berbagai kegiatan akademik lainnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyoroti ancaman siber yang semakin kompleks dan membutuhkan respons multidisipliner, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga teknologi, sosial, dan kebijakan publik.

“Fenomena kejahatan hari ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital. Karena itu, pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak,” kata Prof. JJ.

Rektor Unhas menekankan bahwa tantangan ke depan, khususnya ancaman siber, semakin kompleks dan tidak dapat ditangani secara sektoral. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan

Struktur Pusat Studi Kepolisian yang melibatkan akademisi lintas bidang serta praktisi kepolisian menunjukkan upaya membangun model kolaborasi transdisipliner. Kehadiran divisi-divisi seperti riset dan publikasi, advokasi, hingga pengabdian kepada masyarakat memperkuat fungsi pusat studi sebagai penghubung antara produksi pengetahuan dan implementasi kebijakan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Unhas yang dinilai menjadi mitra strategis dalam menyalurkan harapan institusi kepolisian.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui rekomendasi akademik dalam membantu pemecahan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *