RADARMAKASSAR.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi antara KPK RI, Pemprov, dan DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang terus dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rakor ini merupakan bagian dari komitmen bersama legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ini wujud kerja sama yang nyata antara kedua lembaga,” ujar Jufri.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan membangun kesadaran kolektif bahwa praktik korupsi dapat terjadi kapan dan oleh siapa saja.
“Rakor ini diharapkan mampu menurunkan bahkan memadamkan niat untuk melakukan korupsi. Dengan peningkatan pemahaman, peluang untuk melakukan penyimpangan juga dapat tertutup,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak memaparkan berbagai jenis tindak pidana korupsi, seperti kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta suap menyuap.
Ia juga menekankan dampak luas korupsi, mulai dari rusaknya moral masyarakat, terhambatnya pembangunan, hingga meningkatnya kemiskinan dan kesenjangan sosial.
“Kami ingin seluruh anggota DPRD memahami esensi tindak pidana korupsi dan kaitannya dengan tugas mereka, terutama dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir). Pokir itu pekerjaan yang sah, tapi jangan disalahgunakan,” tegas Johanis.
Ia menambahkan, Pokir yang telah disetujui dalam APBD seharusnya dijalankan sesuai aturan tanpa intervensi.
“Biarkan program berjalan sebagaimana mestinya sesuai anggaran yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dew turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK yang terus mendorong penguatan integritas lembaga daerah.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kami menyadari amanah publik ini menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi,” kata Rachmatika.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami akan terus membangun sinergi dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai representasi rakyat,” pungkasnya.
Rachmatika berharap forum koordinasi tersebut dapat menjadi langkah nyata memperkuat sistem antikorupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga momentum bersama menuju pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tuturnya.(kas/rik)






