Makassar, Radarmakassar.id – Menjelang musim penerimaan murid baru (SPMB) 2026, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan imbauan tegas kepada para orang tua siswa untuk mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait sistem zonasi.
Ia meminta agar para orang tua tidak melakukan praktik manipulasi data kependudukan, seperti berpindah Kartu Keluarga (KK) demi masuk ke sekolah tertentu.
Munafri menekankan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru saat ini telah terintegrasi dengan sistem yang ketat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan keteraturan dalam proses seleksi.
Menurut Munafri, fenomena memaksakan diri masuk ke wilayah tertentu melalui pemindahan KK hanya akan menciptakan ketimpangan antar-sekolah. Ia berharap ada kerja sama yang baik antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan orang tua murid.
“Jangan dipaksain lagi pindah Kartu Keluarga lah, memaksakan di wilayah-wilayah itu. Jadi akhirnya nanti ada satu sekolah yang penuh, ada satu sekolah yang tidak ada pendaftarnya,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah pemerataan. Jika distribusi siswa tidak merata, maka efektivitas jalur-jalur yang telah disediakan oleh pemerintah tidak akan berjalan maksimal.
Selain kepada orang tua, Munafri juga menitipkan pesan kepada para pemangku kepentingan khususnya Dinas Pendidikan. Menghimbau semua pihak untuk memahami posisi dan batasan masing-masing sesuai regulasi. Selain itu, memastikan jalur-jalur pendaftaran tersaring dengan baik agar tidak ada penumpukan di satu sekolah sementara sekolah lain kekurangan pendaftar.
“Kita harus lakukan sebuah pemerataan untuk memastikan jalur-jalur yang dipergunakan anak-anak masuk sekolah itu benar-benar bisa tersaring dengan baik,” tutupnya.






