Daerah  

Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026–2046, Garongkong Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026–2046, Garongkong Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

RADARMAKASSAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pendekatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Bupati menjelaskan, Kabupaten Barru memiliki luas wilayah 120.190 hektare yang terbagi dalam tujuh kecamatan, dengan jumlah penduduk mencapai 196.258 jiwa dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Barru masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi sebesar 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah yang mencapai Rp10,74 triliun.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyusunan RTRW telah melalui berbagai tahapan sejak tahun 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

“RTRW Barru 2026–2046 ini disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api,” ujar Andi Ina.

Dalam aspek lingkungan, Pemerintah Kabupaten Barru menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta berkomitmen memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, pemerintah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut juga diperkuat dengan strategi mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah Barru diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Adapun pola ruang wilayah terdiri atas kawasan lindung seluas 43,11 persen dan kawasan budi daya sebesar 56,89 persen.

Pemerintah Kabupaten Barru juga memprioritaskan pengembangan sejumlah kawasan strategis, meliputi kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, hingga pengembangan potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menegaskan komitmen bersama DPRD untuk segera menetapkan Ranperda RTRW menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026 sebagai landasan hukum pembangunan daerah di masa mendatang.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa semakin lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar rencana, tetapi arah nyata yang sedang kami siapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan Klinik Pasca Lintas Sektor yang diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita berharap dalam 20 hari ke depan setelah Klinik, Persetujuan Substansi sudah dapat ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan sehingga RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir mendampingi Bupati, antara lain Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Kantor ATR/BPN Barru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTR Perkim), pejabat fungsional penata ruang, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota dan pemetaan sistem informasi geografis.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *