RADARMAKASSAR.co.id – Pemerintah Kecamatan Tamalate membantah dan meluruskan Dugaan praktik pemotongan jatah bahan bakar minyak (BBM) operasional armada kebersihan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasi Kebersihan Kecamatan Tamalate, Samsuddin Tjallo, mengatakan distribusi kupon BBM kendaraan kebersihan tidak pernah dilakukan pemotongan untuk kepentingan Pribadi.
“Tidak ada itu Pemotongan, saya pastikan itu tidak ada potongan karena ada daftar terima kuponnya, Pak,” katanya saat dihubungi melalui via telepone, Sabtu (1/8/2026).
Samsuddin menyebutkan, pihaknya hanya mengalihkan jatah BBM kendaraan yang tak beroperasi ketika mengalami kerusakan ke kendaraan yang mengantikan sementara dijalur kendaraan tersebut untuk mengangkut sampah.
“Kita cuman mengalihkan, misalnya rusak dan tidak beroperasi, Jatah BBMnya kita alihkan ke Kendaraan yang beroperasi untuk mengantikan mobil tersebut dijalurnya, jadi tidak ada pemotongan,” tuturnya.
Dirinya pun mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Pimpinan Kecamatan Tamalate terkait pengalihan BBM tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Camat kalau tidak ada itu Pemotongan,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Tamalate Aril Abe mengaku telah beberapa kali menelusuri informasi serupa. Namun, menurutnya, tidak ada petugas kebersihan yang bersedia memberikan keterangan secara terbuka.
“Silakan saja konfirmasi ke kasi kebersihan kalau bapak anggap ada permainan terkait penggunaan BBM. Saya sudah pernah konfirmasi ke sopir dan operator viar terkait BBM ini, mereka tidak ada yang mengaku dipotong. Tapi kalau seandainya bapak punya bukti, saya sarankan lebih baik langsung laporkan yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya juga beredar pemberitaan Dugaan praktik pemotongan jatah bahan bakar minyak (BBM) operasional armada kebersihan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mulai menjadi sorotan.
Berdasarkan keterangan sumber internal yang telah lama bekerja di lingkungan kebersihan kecamatan, jumlah BBM yang diduga terpotong disebut mencapai sekitar 2.700 liter setiap bulan.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dugaan pemotongan kupon BBM bukanlah persoalan baru. Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi dalam distribusi kupon BBM operasional armada kebersihan.
Menurutnya, setiap armada telah memiliki alokasi BBM yang ditetapkan. Untuk kendaraan roda tiga jenis viar, jatah yang diberikan mencapai 15 lembar kupon atau sekitar 150 liter BBM per bulan. Namun petugas disebut hanya menerima 14 lembar kupon.
Sementara armada mobil pengangkut sampah, baik mobil tangkas maupun tongkang, disebut memperoleh 30 lembar kupon atau sekitar 420 liter BBM per bulan. Akan tetapi, petugas lapangan diduga hanya menerima 28 lembar kupon.
“Seharusnya kalau viar tiap bulan 15 lembar, namun hanya diterima 14 lembar. Kalau armada mobil 30 lembar tapi dipotong dua lembar jadi hanya 28 lembar,” ungkap
Sumber juga menduga pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum ASN berinisial S yang disebut menjabat sebagai penanggung jawab kendaraan sekaligus Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tamalate.
Berdasarkan hasil penelusuran, jumlah armada kebersihan yang beroperasi di Kecamatan Tamalate tergolong besar. Tercatat sekitar 130 unit viar aktif dan sekitar 50 unit armada mobil yang tersebar di 11 kelurahan.
“Saat ini viar kurang lebih 130 aktif. Untuk mobil kalau tidak salah kurang lebih 50 unit,” beber sumber.
Berdasarkan keterangan sumber tersebut, setiap unit viar diduga mengalami pengurangan satu kupon BBM setiap bulan. Dengan jumlah armada sekitar 130 unit dan nilai satu kupon setara 10 liter BBM, maka dugaan pemotongan mencapai sekitar 1.300 liter BBM per bulan.
Sementara armada mobil diduga mengalami pengurangan dua kupon BBM setiap bulan. Dengan jumlah armada sekitar 50 unit dan nilai satu kupon setara 14 liter BBM, maka jumlah BBM yang diduga terpotong mencapai sekitar 1.400 liter per bulan.
Jika digabungkan, total dugaan pemotongan BBM mencapai sekitar 2.700 liter setiap bulan.
Perhitungan tersebut merupakan estimasi berdasarkan keterangan sumber mengenai jumlah armada dan besaran kupon yang diduga dipotong. Angka tersebut belum dapat dikategorikan sebagai kerugian negara dan masih memerlukan pembuktian melalui audit serta pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang. (*)






