RADARMAKASSAR.co.id — Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pemerintah dan Pertamina membuka informasi secara transparan terkait kondisi pasokan energi di Sulawesi Selatan.
Desakan tersebut menyusul maraknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU, kelangkaan gas elpiji, serta pemadaman listrik yang disebut terjadi di sejumlah wilayah.
Ketua Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan, Ahmad Irianto, menilai persoalan energi yang terjadi saat ini tidak boleh hanya dianggap sebagai persoalan teknis distribusi di tingkat SPBU maupun pangkalan.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pasokan, kuota, realisasi penyaluran, distribusi, peningkatan permintaan hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Partai Buruh menilai persoalan ini tidak boleh hanya dijelaskan sebagai persoalan teknis di tingkat SPBU. Pemerintah dan Pertamina harus membuka data dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai kondisi pasokan, kuota, distribusi, peningkatan permintaan, serta kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ahmad Irianto.
Ia mengatakan, kondisi antrean BBM di sejumlah SPBU di Makassar dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi Selatan menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Antrean kendaraan, kata dia, bahkan disebut mencapai ratusan meter hingga kilometer. Kondisi tersebut berlangsung sejak pagi, sore, malam hingga larut malam dan turut menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi SPBU.
“Antrian rakyat yang terjadi di setiap SPBU untuk mendapatkan Pertalite dan solar sudah mengular sampai beratus meter dan berkilometer. Ini menjadi pemandangan keseharian, mulai pagi, sore, malam bahkan sampai larut malam,” katanya.
Soroti Kontras Pernyataan Stok Aman
Ahmad juga mempertanyakan adanya perbedaan antara informasi yang disampaikan mengenai ketersediaan stok dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, apabila stok BBM dinyatakan aman dan lancar, pemerintah dan Pertamina perlu menjelaskan penyebab antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU.
“Masalah kelangkaan ini rakyat mendapatkan penjelasan yang sangat kontras dengan fakta yang terjadi di lapangan. Pertamina dan DPR mengatakan stok aman dan lancar, namun kenyataannya antrean rakyat untuk mendapatkan BBM terjadi di semua SPBU,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut karena dapat mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi barang dan aktivitas ekonomi.
Partai Buruh juga meminta adanya investigasi apabila ditemukan dugaan penimbunan, pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Antrean BBM Disebut Terjadi di Sejumlah Daerah
Ahmad menyebut persoalan antrean BBM tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Di Maros, misalnya, antrean kendaraan disebut terjadi di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi barang apabila berlangsung dalam waktu panjang.
Sementara di Kepulauan Selayar, Partai Buruh menyoroti antrean yang disebut mencapai beberapa kilometer. Bahkan, menurut Ahmad, terdapat masyarakat yang rela menginap di sekitar lokasi untuk mendapatkan BBM.
Kondisi serupa juga disebut terjadi di Gowa yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar. Antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU, sementara masyarakat terkadang tidak mendapatkan BBM karena stok di SPBU telah habis.
“Ini bukan lagi sekadar keluhan individual. Kalau kondisi ini terjadi secara luas, maka pemerintah harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Kelangkaan Gas dan Persoalan Listrik
Selain BBM, Partai Buruh Sulsel juga menyoroti kelangkaan gas elpiji, khususnya gas yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Ahmad menyebut Indonesia merupakan salah satu negara penghasil gas, namun masyarakat justru menghadapi antrean untuk memperoleh gas di pangkalan, agen maupun kios penyalur.
Menurut Partai Buruh, persoalan tersebut semakin berat karena muncul bersamaan dengan gangguan atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
“Partai Buruh menilai persoalan BBM, kelangkaan gas dan listrik perlu ditangani secara terbuka karena semuanya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kegiatan ekonomi,” katanya.
Ia meminta informasi mengenai gangguan listrik juga disampaikan secara terbuka, termasuk penyebab, durasi, wilayah terdampak serta langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Soroti Pengurangan Subsidi Energi
Partai Buruh Sulsel juga menyoroti kebijakan pengurangan alokasi subsidi energi yang disebut telah disepakati pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI.
Ahmad menyebut alokasi subsidi energi yang sebelumnya sekitar Rp272,95 triliun berubah menjadi sekitar Rp261,5 triliun atau berkurang sekitar Rp11,4 triliun.
Sementara pos subsidi BBM dan LPG 3 kilogram disebut berubah dari sekitar Rp142,83 triliun menjadi Rp131,39 triliun. Volume BBM bersubsidi secara nasional juga disebut mengalami perubahan dari sekitar 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.
Menurut Ahmad, perubahan kebijakan tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, khususnya mengenai dampaknya terhadap daerah.
“Jangan sampai masyarakat daerah hanya menjadi penerima dampak kebijakan nasional tanpa memperoleh penjelasan dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan mitigasi lebih awal terhadap kemungkinan dampak kebijakan subsidi energi pada tahun 2027.
Kritik Pemerintah Daerah
Partai Buruh Exco Sulsel juga mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai belum cukup tegas dalam menyikapi persoalan energi yang dirasakan masyarakat.
Ahmad meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Sulawesi Selatan berani menyuarakan kepentingan masyarakat daerah kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk BBM, gas dan listrik, tetap terpenuhi.
“Pemimpin daerah harus berdiri tegak untuk menjaga kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan dalam memenuhi kebutuhan hak-hak energi rakyat,” katanya.
Ia juga menolak apabila masyarakat menjadi pihak yang disalahkan melalui narasi panic buying di tengah persoalan kelangkaan dan antrean.
Menurut Ahmad, apabila terjadi peningkatan pembelian akibat kekhawatiran masyarakat, pemerintah tetap harus menjelaskan akar persoalannya dan memastikan ketersediaan barang.
“Persoalan tersebut seharusnya tidak diarahkan sebagai kesalahan masyarakat, melainkan menjadi pertanyaan terhadap kemampuan pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.
Tujuh Tuntutan Partai Buruh
Menyikapi kondisi tersebut, Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Wali Kota hingga Bupati di Sulawesi Selatan, bersikap terhadap kesulitan ekonomi dan kondisi masyarakat akibat kebijakan pemerintah pusat.
Kedua, pemerintah dan Pertamina diminta membuka data mengenai kuota, ketersediaan, realisasi penyaluran dan pasokan BBM, gas serta listrik di setiap wilayah Sulawesi Selatan.
Ketiga, apabila memang terdapat pengurangan jatah BBM, gas dan listrik, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Partai Buruh juga mempertanyakan kebijakan pembatasan pembelian BBM, termasuk penerapan sistem ganjil-genap dan pembelajaran daring yang dikaitkan dengan kondisi energi.
Keempat, aparat penegak hukum diminta mengusut secara serius dugaan penimbunan, pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menindak pelaku dan jaringan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kelima, pemerintah pusat dan daerah diminta menjelaskan konsekuensi kebijakan subsidi energi 2027, khususnya perubahan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram serta perubahan volume BBM bersubsidi.
Keenam, penyelesaian persoalan energi diminta mengutamakan kepentingan rakyat. Pembatasan mobilitas, pembelajaran daring maupun pengaturan pembelian tidak boleh menjadi solusi permanen apabila persoalan pasokan belum diselesaikan.
Ketujuh, persoalan listrik di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan diminta ditangani secara terbuka dan akuntabel, termasuk dengan memberikan informasi mengenai penyebab, durasi, wilayah terdampak serta langkah penyelesaian gangguan atau pengaturan pasokan listrik.
Gelar Aksi Besar di 17 September
Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan bersama sejumlah elemen buruh, petani, kaum miskin kota, pedagang kaki lima, pedagang pasar tradisional, organisasi perempuan dan mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi pada Kamis, 17 September 2026**.
Aksi tersebut mengangkat tema:
“Pemerintah Daerah Menyikapi Krisis Energi dan Sikap atas Kebutuhan BBM, Gas dan Listrik di Sulawesi Selatan.”
Menurut Ahmad, aksi tersebut akan dilakukan di tiga titik, yakni Kantor Pertamina, Kantor Wali Kota Makassar dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Sejumlah elemen yang disebut akan terlibat antara lain KPBI, KSPI, FSPMI, KSBSI, KPRM, GSBN, FSBPI dan Suara Marsinah.
Partai Buruh menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk memastikan persoalan energi tidak hanya diperlakukan sebagai persoalan administratif maupun teknis distribusi.
“Rakyat membutuhkan kepastian atas ketersediaan BBM, gas elpiji dan listrik, distribusi yang adil, kebijakan yang transparan dan pemerintah yang bertanggung jawab,” pungkas Ahmad Irianto.
Partai Buruh Sulsel menyatakan akan terus mengawal persoalan energi hingga pemerintah memberikan penyelesaian yang dinilai jujur, terbuka, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kaum pekerja. (*)






