RADARMAKASSAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatat langkah strategis dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan tata kelola persampahan daerah.
Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, dan Direktur Utama PT Semen Tonasa H. M. Anis, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat (31/10/2025) malam.
Penandatanganan tersebut juga melibatkan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan perusahaan semen milik negara itu.
Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.
“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup G. Andi Adnan Azis, serta Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pusat, dan dunia usaha untuk menciptakan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.
Kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan sampah, pembangunan fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif dalam proses industri semen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis, menjelaskan bahwa penerapan teknologi RDF akan dilakukan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi utama pengolahan sampah daerah.
“Dengan teknologi RDF, volume timbulan sampah di Barru dapat ditekan, sekaligus memperpanjang usia operasional TPA,” katanya.
Langkah ini menandai babak baru bagi Kabupaten Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai daerah dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.(**)






