RADARMAKASSAR.ID — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri kegiatan Penyampaian Arah Kebijakan Program Adipura Baru Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri LHK/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dan dihadiri para kepala daerah serta kepala dinas lingkungan hidup dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa Program Adipura kini tidak lagi sekadar simbol prestasi, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam membangun kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen nasional terhadap pembangunan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama kebijakan Adipura Baru Tahun 2025 adalah penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, seperti optimalisasi bank sampah, peningkatan kapasitas daur ulang, serta pengurangan sampah dari sumbernya. Penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, terukur, dan transparan.
Menteri Hanif juga mengungkapkan bahwa dari 141 kabupaten/kota yang dipantau, belum ada yang mencapai kategori Adipura Kencana dengan skor di atas 85. Sebagian besar daerah masih berada pada kisaran skor 30–60, yang menunjukkan masih tingginya tantangan dalam pengelolaan persampahan, terutama karena banyak TPA masih menggunakan sistem open dumping.
Ia menekankan pentingnya penerapan TPA dengan sistem sanitary landfill atau minimal controlled landfill, penghapusan TPS liar, peningkatan kapasitas SDM pengelola lingkungan, serta alokasi anggaran minimal 3% dari APBD untuk sektor lingkungan.
Sebagai langkah percepatan, KLHK akan memperkuat pendampingan teknis kepada daerah, mendorong pemisahan fungsi regulator dan operator, membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lingkungan, serta menyelenggarakan pelatihan intensif bagi pengelola lingkungan daerah.
Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan, menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Barru dalam forum nasional ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, khususnya di wilayah perkotaan.
“Barru menargetkan menjadi daerah yang tidak hanya bersih, namun juga sehat, hijau, dan berkelanjutan. Arahan dari Bapak Menteri hari ini memberikan peta jalan konkret untuk peningkatan tata kelola lingkungan, termasuk sistem persampahan dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barru, lanjut Wabup, berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan Adipura Baru 2025 melalui peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, penguatan kebijakan lingkungan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kami akan memastikan seluruh kebijakan yang diarahkan Kementerian LHK dapat diterapkan secara bertahap dan terukur di Barru,” pungkasnya.(**)






