Kebijakan Tunjangan di Kepulauan Dinilai Sudah Tepat

RADARMAKASSAR.id — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang memberikan tunjangan khusus bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah kepulauan mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai langkah tersebut sudah tepat dan sejalan dengan prinsip pemerataan kesejahteraan aparatur yang bertugas di daerah dengan akses terbatas.

Menurut Ari, tenaga pendidik dan tenaga medis yang bertugas di pulau-pulau menghadapi tantangan lebih berat dibandingkan mereka yang bertugas di daratan.

Selain keterbatasan sarana pendidikan dan layanan medis, faktor cuaca dan transportasi juga sering menjadi kendala dalam menjalankan tugas.

“Sudah sangat tepat pemberian tunjangan itu, karena memang dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi di wilayah kepulauan,” ujar Ari melalui pesan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Ia menilai kebijakan Pemkot Makassar yang menetapkan besaran insentif berdasarkan zonasi jarak dari pusat kota merupakan bentuk keadilan yang sesuai dengan tingkat kesulitan wilayah tugas.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja serta memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dalam implementasinya, Pemkot Makassar membagi penerima tunjangan ke dalam tiga zona berdasarkan jarak dan tingkat aksesibilitas dari daratan utama.

Zona 1: Pulau Lakkang dan Lae-Lae, menerima Rp700 ribu per bulan, Zona 2: Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Bone Tambu, menerima Rp1,5 juta per bulan, dan Zona 3: Pulau Lanjukang, Langkai, dan Lumu-lumu, memperoleh tunjangan tertinggi Rp2,5 juta per bulan.

Ari menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk penghargaan terhadap pengabdian para guru dan tenaga medis, tetapi juga merupakan strategi jangka panjang dalam mengatasi ketimpangan pelayanan publik antara wilayah daratan dan kepulauan.

“Pemerintah harus memastikan pelayanan di wilayah pulau sama baiknya dengan di daratan. Jangan ada kesenjangan,” tegasnya.

Politikus Partai NasDem itu juga mendorong Pemkot Makassar untuk terus melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan serta memperluas cakupan penerima agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia menilai, keberlanjutan program ini akan sangat berpengaruh terhadap semangat dan loyalitas para tenaga profesional yang menjadi ujung tombak pelayanan dasar di pulau-pulau.

Dengan adanya tunjangan khusus tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengurangi disparitas kesejahteraan serta menjamin pemerataan mutu layanan bagi seluruh warga Kota Makassar, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terluar.(nun/rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *