RADARMAKASSAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Launching Inovasi Pelita yang digelar di Baruga Singkerru Adae, Selasa (25/11/2025). Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pencegahan perkawinan anak antara Pemerintah Kabupaten Barru, Kementerian Agama Kabupaten Barru, dan Pengadilan Agama Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Barru.
“Ini menjadi fokus perhatian saya sebagai kepala daerah, yaitu mencegah perkawinan anak,” tegasnya.
Ia berharap, di masa kepemimpinannya Kabupaten Barru dapat mencapai target zero pernikahan anak. Namun menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Dengan kolaborasi berbagai lembaga, saya berharap program ini bisa berhasil,” ujarnya.
Bupati Andi Ina juga meyakini bahwa setiap ikhtiar yang dilakukan dengan baik akan mendapat ridha Allah SWT. Ia meminta camat, lurah dan desa, serta Tim Penggerak PKK agar aktif memberikan sosialisasi di wilayah masing-masing.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang menganggap pernikahan anak adalah hal membahagiakan, padahal risiko yang ditimbulkan justru lebih besar.
“Keinginan orang tua itu baik, tetapi lebih banyak mudaratnya bagi anak yang bersangkutan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya anak memperoleh pendidikan yang layak serta kesiapan organ reproduksi sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Dengan kesiapan organ reproduksi, Insyaallah akan lahir anak-anak yang sehat dan kelak menjadi penerus bangsa,” tambahnya.
Bupati kembali mengingatkan bahwa ketidaksiapan reproduksi pada pernikahan anak kerap berujung pada kelahiran bayi yang berisiko stunting.
“Ini juga menjadi salah satu cara pencegahan stunting yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Barru tengah merancang peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan perkawinan anak.
Bupati juga meminta para imam masjid untuk terlibat dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Tolong pak lurah dan kepala desa sampaikan kepada imam-imamnya, kalau ada yang ketahuan terlibat dalam perkawinan anak, maka tidak akan diikutkan atau mendapatkan kupon umrah gratis dari program pemerintah yang berjalan saat ini,” tegasnya menutup sambutan.(**)






