Banjir Tahunan Wajo, Anggota DPRD Sulsel Minta Penanganan Danau Tempe Dipercepat

RADARMAKASSAR.ID – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelamatan Danau Tempe yang dinilai belum berkesinambungan, Senin (12/1).

Akibat ketidakjelasan penanganan, penyelesaian persoalan Danau Tempe dan dampak yang ditimbulkan dinilai masih jauh dari harapan masyarakat Kabupaten Wajo.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi D lainnya, termasuk Sultan Tajang.

Sejumlah instansi terkait juga hadir, antara lain perwakilan Gubernur Sulsel, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pembentukan tim khusus penyelamatan Danau Tempe.

Menurutnya, aspirasi masyarakat Wajo dan wilayah sekitar seperti Kabupaten Sidenreng Rappang dan Soppeng perlu segera direspons secara konkret.

“Langkah ini mendesak karena kondisi Danau Tempe semakin memprihatinkan. Sekitar 20 sungai di Sulawesi Selatan bermuara ke Danau Tempe, sementara jalur pembuangan hanya satu, yaitu Sungai Walanae–Cendranae yang bermuara ke Teluk Bone. Kondisi ini menyebabkan beban tampungan air sangat besar,” ujarnya.

Akibat ketimpangan tersebut, banjir hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Wajo.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, diperlukan langkah terukur dan terencana, terlebih Danau Tempe telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan Danau Tempe, sekaligus mengatasi kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat, terutama pada sektor pertanian.

Komisi D DPRD Sulsel mendorong agar tim penyelamatan Danau Tempe segera dibentuk sehingga implementasi Perpres dapat direalisasikan.

Tim tersebut diharapkan mampu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat.

Sultan Tajang mengungkapkan, jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir di wilayah sekitar Danau Tempe cukup besar, meskipun belum dapat dirinci secara pasti.

Di Kabupaten Wajo, beberapa kecamatan yang kerap terdampak banjir antara lain Kecamatan Tempe, Sabbangparu, Pammana, Tanasitolo, dan Belawa.

Ia menjelaskan, jika curah hujan tinggi terjadi di daerah sekitar seperti Kabupaten Sidenreng Rappang, Enrekang, Soppeng, dan Bone, aliran air akan bermuara ke Danau Tempe sehingga risiko banjir meningkat, khususnya pada akhir hingga awal tahun.

“Sering kali hujan tidak turun di Wajo, tetapi turun di Enrekang atau Sidrap. Namun banjir justru terjadi di Wajo karena semua aliran air masuk ke Danau Tempe,” katanya.

Dengan kondisi sekitar 20 sungai bermuara ke Danau Tempe dan hanya satu saluran pembuangan menuju Teluk Bone, Komisi D menilai perlunya penanganan komprehensif dan lintas sektor agar persoalan banjir tahunan dan kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *