RADARMAKASSAR.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali Soppeng melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (13/4/2026).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat edukasi demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Soppeng dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan akademisi.
“MoU ini merupakan jembatan untuk membawa nilai-nilai kepemiluan ke dunia akademik. Kami berharap kolaborasi ini mampu mengoptimalkan penyebaran informasi pemilu yang akurat serta meningkatkan partisipasi masyarakat melalui peran aktif mahasiswa dan dosen,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua STAI Al Gazali Soppeng, Nur Alim menyampaikan apresiasi atas inisiasi kerja sama tersebut.
Ia menilai kolaborasi antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu menjadi langkah penting dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.
“Kampus harus menjadi pusat edukasi politik yang kritis dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, kami akan mendorong riset, seminar, serta diskusi ilmiah terkait kepemiluan demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” kata Nur Alim.
Ia juga menekankan agar implementasi MoU tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diwujudkan dalam program berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama antara KPU Soppeng dan STAI Al Gazali Soppeng meliputi penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan.
Selain itu, kedua pihak juga akan menyelenggarakan kegiatan ilmiah seperti seminar dan lokakarya, program pengembangan soft skill dan magang mahasiswa, serta dukungan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilih.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan STAI Al Gazali Soppeng, antara lain Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Erwin Harianto, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Sasmir, serta Kepala Laboratorium TIK Muhammad Arham.
Hadir pula jajaran komisioner KPU Kabupaten Soppeng, yakni Haswinardi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Irwan Usman (Divisi Hukum dan Pengawasan), Muh. Hasbi (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), serta L. Soewarno (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), beserta jajaran sekretariat.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu dalam membangun budaya demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Soppeng.(**)






