Daerah  

Dirut PDAM Maros Tegaskan Rutin Setor Dividen

RADARMAKASSAR.ID, MAROS – Kasus dugaan penyimpangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Maros.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan pada April 2026, setelah sebelumnya masuk tahap penyelidikan.

Direktur Utama PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin, mengaku telah memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

“Sudah tiga kali,” ujarnya saat ditemui di ruang Sekda Maros usai penyerahan laba PDAM ke Pemerintah Kabupaten Maros, Selasa (6/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan pemberian insentif kepada pegawai PDAM.

Menurutnya, insentif diberikan sebagai bentuk motivasi agar pegawai dapat meningkatkan kinerja dan pendapatan perusahaan.

“Di PDAM kami harus bekerja dulu mencari pendapatan, baru bisa membiayai operasional dan gaji,” jelasnya.

Shalahuddin juga membantah tudingan awal yang menyebut PDAM tidak menyetorkan laba ke pemerintah daerah.

Ia menegaskan, sejak menjabat pada 2020, pihaknya rutin menyetorkan dividen setiap tahun sesuai dengan laba yang diperoleh.

“Setiap tahun kami sudah menyetorkan dividen,” tegasnya.

Ia memaparkan, kondisi laba PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir memang mengalami fluktuasi.

Pada 2021, laba perusahaan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Namun pada 2022 turun ke kisaran Rp300 juta.

Penurunan berlanjut pada 2023 di angka Rp373 juta dan relatif stagnan pada 2024 di kisaran yang sama.

Sementara pada 2025, laba kembali meningkat menjadi sekitar Rp929 juta.

Shalahuddin menyebut, penurunan pendapatan dipengaruhi oleh berkurangnya penggunaan layanan dari salah satu pelanggan utama, yakni AURI.

Sejak 2022, pelanggan tersebut tidak lagi menggunakan layanan PDAM secara optimal akibat dampak kemarau.

“Mereka beralih menggunakan sumur bor, sehingga tagihan yang biasanya Rp120 sampai Rp130 juta per bulan turun menjadi sekitar Rp6 sampai Rp7 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi itu berdampak signifikan terhadap total pendapatan perusahaan hingga sekitar Rp1 miliar per tahun.

Terkait keluhan pelanggan mengenai distribusi air yang kadang macet dan keruh, Shalahuddin memastikan kualitas air produksi tetap terjaga.

Ia menjelaskan, kekeruhan biasanya disebabkan oleh kebocoran pada jaringan pipa distribusi.

“Air yang kami produksi kami jamin bersih dan jernih. Kekeruhan biasanya karena kebocoran pipa,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengakui tagihan pelanggan tetap berjalan normal meskipun air terkadang keruh.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adry Renaldi, mengatakan penyidik akan kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Selain itu, perhitungan juga akan dilakukan untuk menentukan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini baru dua orang yang dipanggil,” singkatnya.

Adry menambahkan, pihaknya belum dapat mengungkap identitas pihak yang telah diperiksa.

“Jika ada perkembangan, nanti kami kabari kembali,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *