RADARMAKASSAR.ID, MAROS – Sebanyak 15.114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros dipastikan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2026.
Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan jumlah penerima masih berpotensi bertambah karena masih ada sejumlah KPM yang berstatus SPM dan sementara dalam proses tindak lanjut.
Saat ini proses penyaluran bantuan sedang berlangsung, meski belum seluruh penerima menerima pencairan.
Mantan Camat Turikale itu menyebut penyaluran BPNT dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sekali.
“Periode penyaluran tahun ini ada empat kali, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember,” rincinya, Rabu (20/5/2026).
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan sistem pencairan tiga bulanan, total bantuan yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600 ribu.
Ia menambahkan, penerima BPNT mengacu pada Kepmensos Nomor 22 Tahun 2026 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial.
Dalam aturan tersebut, keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berhak memperoleh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program sembako.
“Semua langsung masuk ke rekening penerima masing-masing,” tutupnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Maros.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan ini sangat penting untuk meringankan beban masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok,” terangnya. (*)






