MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, DPD GAPEMBI Sulsel Tolak Instruksi BGN Minta Ditinjau Ulang

RADARMAKASSAR.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Sulawesi Selatan melayangkan penolakan keras terhadap keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 itu dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra pelaksana di lapangan, mulai dari pengelola dapur MBG, yayasan, relawan hingga pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan aktivitas usahanya pada program tersebut.

Ketua Umum DPD GAPEMBI Sulsel, Nurdin Beta menilai penghentian sementara Program MBG dihari libur bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya diterbitkan BGN. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dianggap mengabaikan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah dan para mitra pelaksana.

“Tetap mendukung penuh Program MBG Bapak Presiden dan meminta surat edaran BGN ditinjau kembali Utamanya Point menghilangkan Insentif Fasilitas Rp6 Juta Perhari karna ini tidak sesuai dengan perjanjian sejak awal,” Katanya saat presconfrens di Hotel Swissbell Makassar, Jumat (19/7/2026). 

Ia mengatakan Penolakan surat edaran tersebut menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan GAPEMBI kepada pemerintah. Gapembi Sulsel menilai kebijakan penghentian mendadak berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang luas terhadap ekosistem MBG yang selama ini dibangun pemerintah.

“Dalam tuntutan kami juga meminta program MBG ini terus berjalan meski hari libur. Karna kenapa Ribuan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasok program MBG berisiko terdampak akibat berhentinya aktivitas dapur selama masa libur sekolah. Kondisi itu dikhawatirkan memicu gangguan arus kas, penurunan pendapatan, hingga ancaman keberlangsungan usaha bagi mitra yang telah berinvestasi untuk memenuhi standar operasional program,” sebutnya. 

Nurdin Beta pun mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan moratorium tersebut. Mereka menilai keputusan strategis yang berdampak luas semestinya dibahas bersama para mitra pelaksana agar tidak memunculkan gejolak di lapangan.

“Perlu ada pengkajian ulang terhadap kebijakan moratorium dan dampak sistemiknya, baik kepada mitra, relawan, UMKM maupun stakeholder lainnya,” pungkasnya. 

Ia menambahkan, ketika program MBG dihentikan disaat hari libur membuat para pengusaha MBG akan mengalami kerugian yang cukup signifikan. 

“Kerugian para pengusaha MBG mereka melakukan modal sendiri/mandiri dan modal 1 SPPG Rp1,5 Milyar kenapa besar karna ini atas instruksi BGN yang meminta standar tinggi. Sehingga Gapembi meminta program ini tetap berjalan dihari libur,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *