Metro  

153 Imam Kelurahan Dilantik, Wali Kota Makassar Siapkan Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan

Makassar, Radarmakassar.id — Pemerintah Kota Makassar melantik 153 Imam Kelurahan sekaligus memperkuat peran mereka sebagai mitra pemerintah dalam program keagamaan dan sosial. Selain menerima insentif, para imam juga akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik 153 Imam Kelurahan dalam Tabligh Akbar di Masjid Al Markaz Al Islami, Kamis (25/6/2026). Para imam yang dilantik terdiri atas imam yang dikukuhkan kembali untuk periode 2024–2029 dan 103 imam baru untuk masa bakti 2026–2031.

Munafri menegaskan, pemerintah tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga mendaftarkan seluruh Imam Kelurahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan para tokoh agama yang mengabdi di tengah masyarakat.

Menurutnya, imam kelurahan memiliki peran strategis, bukan sekadar memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing, sekaligus penggerak penyelesaian persoalan sosial di lingkungan masing-masing. Ia berharap masjid dapat menjadi pusat interaksi masyarakat dan mendukung berbagai program pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar Mohammad Syarief mengatakan Imam Kelurahan akan berada di bawah pembinaan Bagian Kesra dengan sistem evaluasi berkala. Mereka juga akan dilibatkan dalam pendataan masjid, TPA, pengurus jenazah, hingga mendukung program penanganan stunting, kemiskinan, serta implementasi berbagai program keagamaan di Kota Makassar.

“Peran Imam Kelurahan akan semakin strategis karena mereka ikut mendukung berbagai program sosial dan keagamaan pemerintah,” ujar Syarief. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *