Metro  

Pemkot Makassar-KPK Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).

Makassar, Radarmakassar.id – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi untuk memastikan seluruh proyek strategis 2026 berjalan sesuai target dan terhindar dari potensi mangkrak.

Rapat yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto itu berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).

Munafri mengatakan supervisi KPK merupakan langkah pencegahan agar seluruh proyek pemerintah terlaksana sesuai aturan, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi mangkrak dan sebagainya,” ujarnya.

Sejumlah proyek strategis yang dievaluasi meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis SD-SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.

Munafri menegaskan seluruh masukan KPK akan menjadi perhatian serius. Ia meminta seluruh SKPD teknis bersama Inspektorat memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal agar seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Pastikan kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya perencanaan yang matang, Munafri juga meminta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan. Ia mengingatkan agar penyedia yang memiliki catatan buruk maupun potensi konflik kepentingan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin proyek yang telah menghabiskan anggaran justru berakhir terlambat atau mangkrak. Karena itu, hasil supervisi KPK harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengawal penyelesaian proyek strategis 2026.

Di akhir pertemuan, Munafri menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *