Gowa, Radarmakassar.id – Tergiur tawaran bisnis skincare dengan harga murah, Riski Amaliyah yang merupakan salah satu owner skincare di Gowa laporkan ke pihak kepolisian justru harus menelan kerugian hingga Rp 361 juta.
Ia disebut telah memesan 1.000 paket skincare dari seorang perempuan berinisial AHA. Namun, setelah uang diserahkan secara bertahap, produk yang telah dijanjikan tak kunjung datang.
Kuasa hukum Riski, Wawan Nur Rewa mengatakan bahwa persoalan tersebut berawal dari perkenalan kliennya dengan AHA melalui media sosial.
Keduanya awalnya hanya berkomunikasi melalui pesan atau DM. Namun, komunikasi itu kemudian semakin intens hingga AHA disebut mulai melakukan pendekatan kepada Rezki.
“Jadi awal itu klien saya ini dari sosmed. Sosmed, mulai baku DM. Kemudian dia melakukan pendekatan-pendekatan, diiming-imingi, diajak ketemu apa,” kata Wawan, Sabtu (26/9/2026) pada saat konferensi pers.
Menurut Wawan, pendekatan tersebut bahkan dilakukan hampir setiap malam. AHA disebut beberapa kali datang ke rumah Riski sambil membawa makanan dan hadiah.
“Bujuk rayunya itu juga dia intens. Itu hampir setiap malam dikasih kue, dikasih ini, itu klien saya. Dan kemudian pada akhirnya dia ditawari,” katanya.
Setelah mulai percaya, Riski kemudian ditawari kerja sama bisnis skincare. AHA disebut menawarkan produk dengan harga murah dan menjanjikan keuntungan besar.
Produk yang ditawarkan juga sempat diperlihatkan kepada Riski. Karena percaya, Riski kemudian memesan hingga sekitar 1.000 paket.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan justru tidak kunjung diterima.
“Itu diperlihatkan bahwa produknya itu seperti ini modelnya. Namun begitu dipesan, tidak ada yang datang,” kata Wawan.
Pembayaran dilakukan secara bertahap. Wawan menyebut terdapat transaksi dengan nominal sekitar Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
Jika seluruh transaksi dihitung, kerugian Riski disebut mencapai sekitar Rp 400 juta. Namun, nilai kerugian yang dinilai paling riil mencapai Rp 361 juta.
“Kalau total riil sekarang itu ada Rp 361 juta kerugian. Yang lebih dari yang sekitar Rp 40 juta atau Rp 35 jutaan itu, itu kerugian kecil-kecil saja. Tapi yang paling riil itu yang besar yang diserahkan itu ada Rp 361 juta,” jelasnya.
Tak berhenti pada bisnis skincare, AHA juga disebut sempat menawarkan bisnis BBM jenis solar kepada Riski.
Namun, setelah uang diserahkan, bisnis tersebut disebut tidak pernah terealisasi.
“Nah, dalam perjalanan juga diketahui ternyata tidak ada bisnis tersebut, namun uang sudah masuk,” ujarnya.
Riski kemudian meminta agar uangnya dikembalikan. Upaya mediasi juga sempat dilakukan, tetapi menurut Wawan, tidak membuahkan hasil.
Karena tak kunjung mendapatkan penyelesaian, Riski akhirnya melaporkan AHA ke polisi pada 23 Desember 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam proses penyidikan, AHA kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, setelah berstatus tersangka, AHA disebut sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Setelah penetapan tersangka ini dilakukan minggu lalu, sudah diberikan dua kali kesempatan untuk menghadiri panggilan tersangka, namun tetap mangkir,” kata Wawan.
Pada panggilan kedua, tersangka disebut diberikan kesempatan hingga Jumat untuk hadir. Namun, hingga batas waktu tersebut, AHA disebut tetap tidak datang dan tidak memberikan konfirmasi.
Pihak Riski pun meminta penyidik Polresta Gowa segera mengambil langkah terhadap tersangka.
Wawan juga mengaku memiliki bukti bahwa AHA masih beraktivitas dan menjual produk meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang saya bingungkan kenapa tersangka ini tidak ditahan, tidak ditangkap. Padahal kami ada bukti bahwa yang bersangkutan ini leluasa menjual produknya di luar sana,” tegasnya.
Wawan mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Namun, dia berharap kasus yang telah dilaporkan sejak Desember 2025 tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.
Dia juga menyebut ada korban lain yang diduga mengalami persoalan serupa.
“Kami minta kepada tersangka di luar sana agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang sementara berlanjut,” pungkasnya.






