Proyek Revitalisasi SMKN 1 Gowa Disorot

RADARMAKASSAR.id–Proyek revitalisasi gedung dan sarana prasarana di SMKN 1 Gowa senilai Rp 4.896.992.000 dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 disorot.

Ketua DPD LSM Pembela Rakyat (PERAK) Kabupaten Gowa, Muh Taufan Yunus, angkat bicara setelah timnya melakukan investigasi mendalam di lapangan.

la mengecam keras buruknya tata kelola dan dugaan manipulasi material yang dapat membahayakan keselamatan para siswa.

“Kami menemukan indikasi kuat terjadinya penurunan spesifikasi (downgrading) material konstruksi secara masif yang sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi. Ini jelas perbuatan curang yang tidak bisa ditoleransi. Kepala Sekolah harus bertanggung jawab penuh atas dugaan penyelewengan uang negara ini,” tegas Muh Taufan Yunus kepada media, Selasa (06/10/2026).

Taufan membeberkan sejumlah temuan fatal di lokasi proyek. Di antaranya adalah pengadaan baja ringan hollow untuk rangka plafon yang ukurannya jauh di bawah standar Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Besi hollow yang seharusnya menggunakan dimensi standar, di lapangan justru ditemukan menggunakan ukuran yang sangat tipis, yakni hanya 1,5 mm x 3 mm dan 0,35 x 0,35 mm.

“Bukan hanya masalah hollow plafon yang ringkih, tim kami juga mendapati rangka kayu atau balok lama yang sudah tidak layak pakai sama sekali tidak diganti. Mereka langsung menimpanya dengan aluminium voil begitu saja tanpa melakukan pengecetan anti rayap terlebih dahulu hal ini di lakukan demi mengejar waktu kalender pelaksanaan 86 hari. Ini melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) Revitalisasi SMK dari Kemendikbudristek dan berpotensi menyebabkan kegagalan bangunan atau ambruk di kemudian hari,” lanjut Taufan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *