RADARMAKASSAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (24/11/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru dan dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja intensif sehingga pembahasan KUA–PPAS dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KUA–PPAS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan refleksi kebijakan, filosofi pembangunan, serta komitmen kita memastikan program prioritas berjalan adil dan merata bagi seluruh masyarakat Barru,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Andi Ina juga membagikan pengalamannya mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang diselenggarakan Kemendagri bersama Lemhannas dan beberapa lembaga nasional. Ia menjadi salah satu dari 24 kepala daerah di Indonesia yang terpilih mengikuti program tersebut.
“Banyak pengalaman berharga yang Insyaallah akan saya terapkan bersama Wakil Bupati untuk mendorong percepatan pembangunan di Barru. Benchmarking ke Singapura pun memberi inspirasi bahwa perubahan harus dimulai dari langkah kecil namun konsisten,” jelasnya.
Meski kondisi fiskal daerah masih terbatas, Bupati menegaskan hal itu tidak boleh menjadi penghalang. Sebaliknya, keterbatasan tersebut harus menjadi motivasi untuk membuka ruang pendapatan baru dan mengelola anggaran secara lebih efektif.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 dengan proyeksi anggaran sekitar Rp700 miliar. Bupati berharap tahapan selanjutnya, yakni penyusunan dan penetapan APBD Pokok 2026, dapat rampung lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dapat dimulai tepat waktu.
“Saya berharap Barru menjadi salah satu daerah tercepat dalam penetapan APBD 2026. Ini penting agar program-program prioritas bisa segera berjalan,” ujarnya.
Bupati Andi Ina turut mengapresiasi dukungan DPRD dan OPD terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SekRak). Kabupaten Barru menjadi satu dari 104 daerah di Indonesia yang terpilih sebagai pilot project nasional. Pembangunan Sekolah Rakyat di Barru ditargetkan selesai pada Juli 2026, dan pembelajaran perdana akan dimulai pada tahun ajaran berikutnya.
“Ini kehormatan bagi Barru. Semoga menjadi bagian dari upaya memajukan pendidikan dan layanan dasar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menurutnya tidak dapat diputuskan secara mendadak. Ia menekankan perlunya sosialisasi dan kajian mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah.
“TPP tidak boleh diputuskan tanpa melihat kondisi riil dan kesiapan fiskal. Kita akan mengkaji kembali mekanismenya, tentu dengan tetap mempertimbangkan hak dan kebutuhan ASN,” ungkapnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang DPRD Barru setelah seluruh agenda pembahasan dan penyampaian pendapat selesai dilaksanakan.






