Daerah  

Barru Tingkatkan Integritas Lewat Rakor Bersama KPK

RADARMAKASSAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi serta Monitoring dan Evaluasi MCSP Pemerintah Kabupaten Barru di Ruang Rapat Bupati Barru, Lantai V Menara MPP, Rabu (4/12/2025).

Rakor tersebut dihadiri Bupati Barru, Wakil Bupati Barru, Pj. Sekda Barru, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kehadiran lengkap jajaran pimpinan daerah ini menjadi bentuk komitmen kuat Pemkab Barru dalam meningkatkan integritas birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK selama ini.

“Terima kasih kepada KPK atas arahan, supervisi, dan bimbingannya. Ini sangat berarti bagi kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK memaparkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Barru, termasuk sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan daerah, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.

Tim KPK dipimpin Tri Budi Rochmanto, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, bersama para PIC Koorsup:

  • Epakartika (Sulawesi Selatan)
  • Angelia (Sulawesi Selatan)
  • Basuki Haryono (Gorontalo dan Kalimantan Utara)
  • Luthfikal Hakim (Gorontalo dan Kalimantan Utara).

Sekda dan para pimpinan OPD menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh arahan KPK melalui penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi yang lebih terstruktur dan terukur.

Usai rakor, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pada sejumlah titik terkait pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus melihat progres tindak lanjut rekomendasi KPK.

Di tempat terpisah, KPK juga menggelar pertemuan serupa bersama jajaran DPRD Kabupaten Barru. Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan serta sinergi eksekutif–legislatif dalam pencegahan korupsi di daerah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *