RADARMAKASSAR.ID – Para petani di Desa Katangka Kecamatan Bontonompo meresahkan masih tingginya harga pupuk subsidi di wilayah itu.
Sejumlah petani di Dusun Katangka dan Dusun Tabuakkang Desa Katangka menyebutkan pihak penyalur pupuk subsidi (Urea) atau yang saat ini dikenal dengan nama Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS) yang ada di desa itu masih menjual dengan harga lama yakni Ro125.000 per sak.
Padahal berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian harga pupuk subsidi turun menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara untuk pupuk NPK harganya juga turun menjadj Rp92.000 per zak dari harga Rp115.00 per sak.
Berdasarkan pengakuan petani di Desa Katangka saat mereka menanyakan langsung ke pengecer terkait alasannya masih memberlakukan harga lama, pihak pengecer berdalih kata mereka karena pupuk urea bersubsidi yang dijual masih stok lama bukan stok baru.
“Saat kami tanya kepengecernya, ia cuma mengatakan pada kami bahwa pupuknya yang ada sekarang masih stok lama sehingga ia masih menjual dengan harga Rp125.000 per sak,” ujar sejumlah petani.
Akibat masih tingginya harga jual pupuk subsidi itu, petani di Desa Katangka pada umumnya terpaksa mencari ke pengecer lain yang menjual dengan harga Rp90.000 per sak.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Pertanian (SPP) pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Gowa, Ilyas Parau yang dikonfirmasi mengaku tindakan pengecer pupuk subsidi di Desa Katangka yang masih menjual pupuk urea bersubsidi dengan harga lama sama sekali tidak bisa dibenarkan.
“Itu sudah melanggar. Sejak ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian di mana harga pupuk subsidi baik pupuk urea maupun pupuk NPK masing-masing turun 20 persen maka pengecer wajib mentaati itu. Tidak ada alasan bagi pengecer bahwa ini stok lama. Pokoknya semua harus menjual Rp90.000 per sak untuk pupuk urea dan Rp92.000 untuk pupuk NPK,” tegas Ilyas. (an)






