Daerah  

DPRD Makassar Desak PU Normalisasi Kanal Sekunder untuk Cegah Banjir

Radarmakassar.id — Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya langkah penanganan banjir yang terpadu, sistematis, dan berjenjang di tengah musim hujan berkepanjangan yang masih melanda wilayah Kota Makassar.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Makassar memiliki tingkat kerawanan banjir yang cukup tinggi, terutama daerah dengan kontur tanah rendah.

Kawasan seperti Antang dan Manggala, serta sejumlah wilayah lain dengan posisi tanah di bawah permukaan sekitarnya, disebut kerap terdampak genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.

Menurut Ray, kondisi ini membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah kota, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan dan penanganan infrastruktur secara prioritas, terutama pada sistem drainase.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi peralatan yang dimiliki pemerintah kota, salah satunya excavator amfibi milik Dinas PU, untuk melakukan pengerukan sedimen di kanal-kanal besar yang berfungsi sebagai penampung utama aliran air.

“Dinas PU punya excavator amfibi yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk sedimen, misalnya pada kanal-kanal besar. Ini penting karena kanal tersebut mampu menampung volume air yang cukup besar,” ujarnya, Minggu (11/1).

Ray juga menjelaskan adanya pembagian kewenangan dalam pengelolaan drainase. Saluran dengan lebar sekitar 50 hingga 100 sentimeter berada di bawah kewenangan kecamatan, sementara drainase berukuran lebih kecil menjadi tanggung jawab pemerintah kelurahan.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya gerak bersama seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.

Lebih lanjut, Ray menyebut persoalan banjir khususnya yang berkaitan dengan kebersihan drainase menjadi salah satu aspirasi paling krusial yang terus disuarakan DPRD Makassar.

Komisi C, kata dia, telah menyampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar agar isu tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kota.

“Kami berharap pemerintah Kota Makassar bukan hanya turun membersihkan, karena membersihkan itu memang kewajiban. Tetapi harus ada upaya berkelanjutan dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Ray juga mengingatkan agar perangkat pemerintahan di tingkat bawah, seperti RT, RW, dan kelurahan, tidak sekadar berperan sebagai pendamping masyarakat.

Tetapi hadir sebagai representasi pemerintah yang memiliki otoritas dalam mengedukasi warga terkait pentingnya kebersihan lingkungan.

Ia juga menyoroti keterbatasan sarana pendukung kebersihan di tingkat bawah, mulai dari minimnya perlengkapan kebersihan hingga persoalan pengangkutan sampah yang belum optimal.

“Persoalannya bukan hanya kesadaran masyarakat, tapi juga keterbatasan perlengkapan kebersihan dan sistem penjemputan sampah. Ini yang perlu dibenahi bersama,” tutupnya.

Nun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *