LHP BPK, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Tindak Lanjut

RADARMAKASSAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

Hal tersebut guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Andi Rachmatika Dewi dalam sambutannya pada acara serah terima LHP BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (19/1).

Perempuan yang akrab disapa Cicu itu menyebutkan, dua laporan yang diserahkan meliputi LHP kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, serta LHP kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025.

Menurutnya, LHP menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel atas dedikasi, profesionalisme, independensi, dan konsistensinya dalam menjalankan tugas konstitusional.

“Kami meyakini bahwa setiap temuan dan rekomendasi BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai early warning system dan panduan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sulsel tengah memasuki fase penting pembangunan, mulai dari penguatan infrastruktur konektivitas, pengembangan kawasan ekonomi, hilirisasi sumber daya alam, hingga penguatan sektor pangan, maritim, dan UMKM. Namun, sejumlah tantangan masih perlu menjadi perhatian bersama.

Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan efektivitas belanja publik agar berdampak pada kesejahteraan rakyat, pengendalian inflasi daerah, penurunan kemiskinan dan stunting, serta penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk peran strategis Bank Sulselbar dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

Dalam konteks tersebut, Andi Rachmatika menegaskan DPRD akan menyikapi hasil LHP secara terbuka, objektif, dan konstruktif, serta menjadikannya sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan dan dasar perbaikan kebijakan bersama pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD, tidak hanya pada tahap tindak lanjut, tetapi sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program, agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“DPRD Sulsel berkomitmen mendorong penguatan sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, menyempurnakan regulasi daerah yang berorientasi pada tata kelola bersih, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti tepat waktu,” paparnya.

Pada kesempatan itu, politisi Partai NasDem tersebut juga menyampaikan duka cita atas musibah kecelakaan pesawat ATR yang terjadi di wilayah Gunung Bulu Saraung dua hari sebelumnya.

Ia mendoakan para korban mendapat tempat terbaik dan mengapresiasi tim SAR, TNI, Polri, serta relawan yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi.

Serah terima LHP BPK RI Perwakilan Sulsel turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, jajaran BPK, sejumlah kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta Direktur Utama Bank Sulselbar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *