MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menegaskan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pengelolaan kawasan Stadion Mattoanging berfokus pada upaya membangun kembali komunikasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Menurut Sufriadi, persoalan bermula ketika Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel melayangkan surat kepada YOSS terkait pengosongan kawasan Stadion Mattoanging. Sementara itu, YOSS berpegang pada dua dokumen yang selama ini menjadi dasar sikap mereka.
“Pertama, rekomendasi DPRD tahun 2019 yang mendorong komunikasi yang baik antara Pemprov dan YOSS. Kedua, apabila Pemprov ingin mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging, maka ada pembahasan terkait biaya ganti rugi atas pengelolaan yang selama ini dilakukan YOSS,” ujar Sufriadi usai memimpin RDP.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan YOSS dalam rapat, sejak rekomendasi tersebut diterbitkan belum pernah ada komunikasi resmi yang membahas substansi penyelesaian persoalan Mattoanging. Kemudian pada tahun 2020 kembali lahir kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Sulsel saat itu, Nurdin Abdullah, bersama Ketua YOSS, Andi Ilham Matalatta, yang juga menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah.
“Dasar itulah yang ditunggu-tunggu oleh pihak YOSS. Namun menurut mereka, komunikasi sebagaimana yang diamanatkan dalam dua surat tersebut tidak pernah dilakukan. Tiba-tiba muncul langkah pengosongan yang melibatkan Satpol PP. Itu yang menjadi alasan YOSS mengajukan surat dan meminta dilakukan RDP,” jelasnya.
Sufriadi menegaskan bahwa DPRD Sulsel telah menghadirkan seluruh pihak terkait dalam RDP untuk mendengarkan penjelasan secara berimbang dan mencari solusi terbaik.
Dari hasil rapat, DPRD Sulsel merumuskan tiga poin kesimpulan. Pertama, mempertegas kembali dua kesepakatan yang pernah diterbitkan pada tahun 2019 dan 2020 agar segera ditindaklanjuti melalui komunikasi antara Pemprov Sulsel dan YOS.
“Kami mendorong dan mempertegas kembali dua surat yang pernah terbit agar segera dilakukan komunikasi secara baik-baik antara kedua pihak,” kata Sufriadi.
Kedua, DPRD Sulsel meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan sementara proses pengosongan kawasan Stadion Mattoanging hingga tercapai kesepakatan bersama.
Ketiga, apabila upaya komunikasi dan musyawarah tidak berjalan atau tidak menghasilkan penyelesaian, DPRD Sulsel membuka kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.
“Terkait usulan pembentukan Pansus, itu merupakan langkah berikutnya apabila dua poin sebelumnya tidak berjalan. Fungsi Pansus nantinya untuk lebih mendalami persoalan yang ada,” tegasnya.
Sufriadi berharap komunikasi antara Pemprov Sulsel dan YOS dapat segera dilakukan sehingga polemik yang terjadi tidak berlarut-larut dan pembangunan serta pengelolaan fasilitas olahraga di Sulawesi Selatan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.(*)






