Sulsel Siapkan Anggaran Besar untuk Infrastruktur Luwu Raya

RADARMAKASSAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk pelaksanaan sejumlah program pembangunan strategis di wilayah Luwu Raya. 

Program tersebut mencakup sektor sumber daya air, kesehatan, dan infrastruktur jalan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Pemprov Sulsel menganggarkan sebesar Rp118.386.884.090 untuk pembangunan dan rehabilitasi daerah irigasi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Daerah Irigasi Makawa, Kabupaten Luwu, Rp35.468.087.807
  • Daerah Irigasi Lengkong Pini, Kabupaten Luwu, Rp17.781.264.205
  • Daerah Irigasi Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, Rp29.898.354.881
  • Daerah Irigasi Kuri-Kuri Kasambi, Kabupaten Luwu Utara, Rp15.114.275.302
  • Daerah Irigasi Tubuh Ampak, wilayah Luwu–Luwu Utara, Rp8.764.478.449
  • Daerah Irigasi Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Rp11.360.423.446

Pada sektor kesehatan, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dialokasikan anggaran sebesar Rp178,5 miliar untuk pembangunan rumah sakit di Kabupaten Luwu.

Anggaran tersebut mencakup manajemen konstruksi sebesar Rp3 miliar, penyusunan dokumen AMDAL Rp500 juta, serta pekerjaan desain dan pembangunan rumah sakit sebesar Rp175 miliar.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur jalan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp96.083.903.000 untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan, dengan rincian:

  • Batas Toraja Utara–Pantilang–Bua, Kabupaten Luwu, Rp30.213.248.000
  • Pantilang–Bonglo–Batas Kota Palopo, Rp15.354.754.000
  • Batas Kabupaten Luwu–Latuppa, Kota Palopo, Rp15.350.921.000
  • Jalan Samiun, Kota Palopo, Rp1.437.821.000
  • Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo, Rp6.293.609.000
  • Jalan Pong Simpin, Kota Palopo, Rp6.698.813.000
  • Batas Toraja Utara–Sangkaropi–Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Rp20.734.737.000

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rusli Sunali, membenarkan penetapan program tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

“Program ini sudah ditetapkan dan akan dikerjakan pada tahun 2026. DPRD akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Rusli saat ditemui di Kota Palopo. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *