Rektor UMI Kecam Oknum Yang Sengaja Cemarkan Nama Baik JK

Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H.

Makassar, Radarmakassar.id – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. mengecam oknum yang sengaja menyudutkan dan mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden dua periode, Jusuf Kalla terkait tudingan penistaan agama dan tudingan mendanai sekelompok orang yang memprotes ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo.

Rektor UMI menegaskan bahwa sosok Jusuf Kalla bukanlah figur publik biasa. Ia adalah negarawan utuh, Wakil Presiden Republik Indonesia selama dua periode, arsitek perdamaian di berbagai konflik nasional, serta tokoh yang memiliki jejak panjang dalam menjaga keutuhan bangsa ini.

Lebih dari itu kata dia, JK adalah bagian dari sejarah dan kehormatan institusi yang pernah mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI, yang kontribusinya tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual dan peradaban.

“Apa yang hari ini beredar di ruang digital bukanlah peristiwa utuh, melainkan fragmen yang dipreteli dari konteksnya. Kalimat yang kehilangan latar.
Potongan video yang tercerabut dari makna.
Kemudian dibingkai dengan narasi provokatif,” ungkap Rektor UMI dalan keterangannya yang diterima pada Rabu (16/4).

“Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi,” tambahnya.

Prof. Hambali menjelaskan dalam perspektif hukum pidana modern, tindakan semacam ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, tetapi berpotensi masuk dalam kategori penyebaran informasi yang menyesatkan (misleading information), manipulasi konteks yang merugikan kehormatan seseorang, bahkan dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah digital.

Peringatan Hukum: Batas Kebebasan dan Konsekuensi Pidana

Sebagai Rektor dan akademisi hukum pidana, ia menyampaikan secara tegas bahwa jebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas.

Dalam sistem hukum Indonesia Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah secara jelas mengatur bahwa setiap tindakan yang dengan sengaja senyebarkan informasi yang tidak utuh, menyesatkan, dan merusak kehormatan seseorang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan peringatan terbuka Kepada siapa pun yang dengan sengaja memelintir fakta, menyebarkan narasi yang tidak utuh, dan membangun opini publik yang menyesatkan, berhentilah,” tegasnya.

Lebih jauh, ruang digital bukan ruang tanpa hukum, dan setiap jejak digital memiliki konsekuensi hukum.

“Kami juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum bahwa penegakan hukum tidak boleh tumpul terhadap manipulasi informasi yang berpotensi merusak kehormatan tokoh bangsa dan mengganggu ketertiban sosial. Negara tidak boleh kalah oleh kebisingan narasi yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sikap UMI: Tegas, Rasional, dan Bermartabat

UMI melalui Rektor juga menyatakan dengan penuh tanggung jawab akan berdiri tegak untuk menjaga kehormatan Jusuf Kalla. Namun pembelaan tersebut kata Rektor bukan pembelaan emosional, melainkan pembelaan berbasis rasionalitas akademik, berlandaskan rekam jejak sejarah dan ditopang integritas yang teruji puluhan tahun

“Menyerang pribadi beliau, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang sah, adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya dan menunjukkan kedangkalan berpikir publik,” ujarnya.

Dalam hal ini, Rektor UMI juga menyampaikan dengan tegas, sekaligus mengingatkan nilai luhur budaya Bugis-Makassar:

“Sipakatau itu bukan sekadar budaya, tetapi batas kehormatan,” ucapnya.

Untuk itu lanjutnya, kepada pihak-pihak yang secara sadar memelintir narasi membangun opini tanpa dasar, dan menjadikan ruang digital sebagai arena adu domba, ia mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan api perpecahan.

“Jangan menjadikan bangsa ini sebagai korban eksperimen narasi dan jangan meremehkan kecerdasan publik Indonesia,” pintanya.

Ajakan Kebangsaan: Menjaga Indonesia di Tengah Ketidakpastian

Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian— geopolitik yang bergejolak, ekonomi yang fluktuatif—Indonesia justru membutuhkan ketenangan berpikir, kedewasaan bersikap dan kebersamaan sebagai kekuatan utama. UMI mengajak seluruh elemen bangsa agar tidak menurunkan derajat diskursus publik menjadi sekadar konten viral tanpa makna. Tidak gadaikan persatuan hanya untuk kepentingan sesaat.

“Dan hari ini, kami berdiri bukan hanya untuk membela seorang tokoh, tetapi untuk menjaga marwah kejujuran, kehormatan narasi dan keutuhan Indonesia,” tambhnya.

“Menghormati negarawan adalah bagian dari menjaga kewarasan bangsa. Kebenaran tidak boleh kalah oleh potongan narasi. Dan hukum tidak boleh diam ketika kehormatan dipermainkan,” pungkas Rektor UMI. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *