Makassar, Radarmakassar.id — Rumah Sakit (RS) UIN Alauddin Makassar resmi memperluas jangkauan layanan kesehatannya bagi masyarakat luas. Mulai Jumat (22/5/2026), rumah sakit ini resmi melayani peserta BPJS Kesehatan setelah menjalin kerja sama pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus peresmian kerja sama yang berlangsung di Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Prosesi pemotongan pita dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, bersama Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, yang dirangkaikan dengan agenda kuliah umum bagi civitas akademika.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, dr. Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa perluasan kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mengeksekusi instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa berdasarkan perintah Presiden, peningkatan medis kesehatan masuk ke dalam nomor tujuh dari 17 program prioritas pemerintah. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan akan selalu melakukan perbaikan berkelanjutan dalam hal akses, kualitas, dan perlindungan finansial bagi seluruh peserta JKN.
Berdasarkan hasil analisis kebutuhan, RS UIN Alauddin dinyatakan sangat layak untuk dikerjasamakan karena telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Kehadiran layanan JKN di RS ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekitar dalam mengakses pengobatan tanpa perlu mengkhawatirkan faktor biaya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang jatuh miskin hanya karena biaya berobat,” kata dr. Prihati.
Usai melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas rumah sakit, dr. Prihati memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan infrastruktur RS UIN Alauddin yang dinilai sangat bagus, siap operasional, dan sudah setara dengan standar regulasi terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu aspek yang dipuji adalah penerapan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) untuk kelas 3 atau kelas C. Jika aturan Kemenkes menetapkan minimal empat tempat tidur per kamar, RS UIN Alauddin justru hanya mengisi tiga tempat tidur demi memberikan ruang gerak atau space yang lebih luas bagi pasien.
Penerapan 12 kriteria berdasarkan Permenkes ini dinilai sangat efektif untuk menurunkan angka infeksi nosokomial atau infeksi yang didapat di rumah sakit, meningkatkan kenyamanan, dan membantu pasien agar bisa sembuh lebih cepat. Selain itu, kapasitas fasilitas pendukung lainnya seperti jumlah tempat tidur pasien, ruang ICU, instalasi UGD, hingga Kamar Operasi (OK) dinyatakan sudah sangat mumpuni untuk kapasitas rumah sakit kelas C.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyoroti potensi besar perlindungan kesehatan bagi sektor pendidikan di kampus tersebut, mengingat UIN Alauddin memiliki jumlah mahasiswa yang sangat besar mencapai sekitar 31.000 orang.
dr. Prihati mendorong kampus hijau untuk mengoptimalkan sistem Universal Health Coverage (UHC), di mana mahasiswa yang berasal dari luar daerah dapat memindahkan sistem kapitasi aktif mereka ke Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di bawah naungan UIN Alauddin.
Langkah ini diyakini akan memberikan ketenangan bagi para orang tua yang anaknya kuliah di UIN Alauddin karena adanya jaminan perlindungan kesehatan yang jelas. Selain itu, sistem ini juga menjadi proteksi penting bagi mahasiswa keperawatan atau profesi kesehatan lainnya yang sedang melakukan praktik lapangan di rumah sakit.
“Jika sewaktu-waktu mereka mengalami kecelakaan kerja seperti tertusuk jarum atau jatuh sakit saat bertugas, mereka dapat langsung dirawat secara gratis di RS UIN Alauddin dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Merespons kerja sama ini, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan momentum ini dinilai sebagai pencapaian bersejarah yang mengharukan, terlebih perjuangan ini telah dirintis bersama rektor sebelumnya, Prof. Sabir.
“Ke depan, seluruh civitas akademika UIN Alauddin berkomitmen untuk sepenuhnya mengawal dan mendukung keberlangsungan kerja sama ini,” katanya.
Harapannya, kolaborasi ini mampu menghasilkan kualitas kesehatan yang merata, baik untuk memenuhi kebutuhan internal kampus yang jumlahnya sangat besar maupun bagi masyarakat yang bermukim di sekitar rumah sakit. (*)


