MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Manggala bersama Masyarakat Anti Narkotika (MAKI) sepakat memerangi peredaran narkoba di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Kecamatan Manggala, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri unsur Tripika Kecamatan Manggala, para Ketua RT/RW, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Satuan Reserse Narkoba, Dinas Sosial Kota Makassar, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Camat Manggala, H. Ahmad, mengatakan Pemerintah Kota Makassar bersama dengan MAKI sepakat upaya memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Saya kira ini sinergi yang luar biasa antara MAKI dengan Pemerintah Kota Makassar, terutama di wilayah Kecamatan Manggala. Kita harus bersama-sama mendukung upaya pencegahan narkoba karena wilayah kita termasuk daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika,” ujarnya.
Menurut Ahmad, ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai menyentuh kalangan remaja hingga anak-anak. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama RT dan RW, menjadi sangat penting dalam membangun pengawasan di lingkungan masing-masing.
Ia mengungkapkan, Kecamatan Manggala memiliki sekitar 437 RT yang dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba hingga ke tingkat paling bawah.
“Kami berharap kerja sama dengan RT dan RW terus diperkuat. Jika MAKI bersedia terus berjalan bersama kami sampai ke tingkat bawah, maka sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain persoalan narkoba, Ahmad juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang kerap muncul di wilayah Manggala, termasuk aktivitas geng motor yang banyak melibatkan kalangan remaja.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Pesan kami kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar menjaga anak-anaknya dengan baik. Jika tidak ada keperluan penting, jangan membiarkan anak-anak berada di luar rumah hingga larut malam. Setelah pukul 22.00 WITA, potensi terjadinya berbagai masalah sosial semakin tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, posisi geografis Kecamatan Manggala yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros turut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Manggala bersama MAKI akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan para RT/RW untuk menyusun strategi yang efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Kami ingin membangun sistem yang kuat dan berkelanjutan bersama seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan narkoba ini berjalan maksimal dan stabil,” pungkas Ahmad. (*)






