DPRD Sulsel Terima Aspirasi BADKO HMI, Komitmen Kawal Pengelolaan Aset GMTD Secara Transparansi

MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID-– DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi yang disampaikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui aksi demonstrasi terkait isu pengelolaan aset daerah Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), di Kantor Bina Marga Pettarani, Senin (15/6/2026).

Aspirasi massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi A. Wawo, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, serta sejumlah pimpinan fraksi dan anggota DPRD Sulsel, di antaranya M. Sadar dari Fraksi NasDem, Fadel Muhammad Taufan Ansar, Salman Alfariz, Abd Rahman, dan sejumlah legislator lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, BADKO HMI Sulsel menyerahkan Pakta Integritas yang berisi komitmen bersama untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di kawasan GMTD.

Ketua DPRD Sulsel menegaskan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.

“Apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dalam aksi demonstrasi ini akan kami tindak lanjuti secara transparan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka kepada publik,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD Sulsel berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab, termasuk mendorong keterbukaan informasi terkait pengelolaan aset GMTD serta mengawal proses audit dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa persoalan GMTD telah menjadi perhatian serius DPRD. Ia mengungkapkan bahwa Komisi D telah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut.

“Soal masalah GMTD, kami sudah melakukan RDP sebanyak dua kali dan telah mengeluarkan empat rekomendasi. Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal pengelolaan aset daerah agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Kadir Halid.

Dalam pakta integritas yang ditandatangani bersama, DPRD Sulsel juga menyatakan siap menggunakan instrumen konstitusional yang dimiliki, termasuk Hak Angket, apabila ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, mengapresiasi keterbukaan pimpinan DPRD Sulsel yang menerima dan mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Harapan kami, komitmen yang telah dituangkan dalam pakta integritas ini benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.

Aksi demonstrasi tersebut ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas antara DPRD Sulsel dan BADKO HMI Sulsel sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan aset daerah demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *