Makassar, Radarmakassar.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan mengajak seluruh hotel dan restoran mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai mewajibkan pemilahan sampah sejak 1 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, saat menghadiri Seminar dan Exhibition bertema “Green Smart & Clean” yang diselenggarakan Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Sulawesi Selatan di Hotel Aston & Convention Center Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Anggiat, kebijakan pemilahan sampah tidak seharusnya dipandang sebagai beban bagi pelaku usaha perhotelan. Sebaliknya, pengelolaan sampah yang baik justru mampu menekan biaya operasional sekaligus menciptakan nilai ekonomi.
“Yang dilakukan IHKA hari ini sangat bermanfaat karena mengangkat isu paling aktual, yaitu bagaimana mengelola sampah. Tidak ada ruginya ketika kita serius mengelola sampah. Biaya operasional bisa lebih hemat, sekaligus menjadi investasi untuk menjaga lingkungan bagi generasi mendatang,” kata Anggiat.
Ia mencontohkan Hotel Claro Makassar yang telah menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dua bulan terakhir. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa pengelolaan sampah mampu membentuk ekosistem ekonomi baru melalui proses daur ulang dan pemberdayaan para pelaku usaha pengelola sampah.
Anggiat menjelaskan, sebelumnya seluruh sampah hotel dibuang ke tempat pembuangan akhir sehingga membutuhkan biaya yang cukup besar. Kini, setelah dipilah dan didaur ulang, biaya pengelolaan menjadi lebih efisien sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
“Ketika sampah dipilah dan dikelola, ternyata ada nilai ekonomi yang tercipta. Selain menghemat biaya operasional hotel, juga membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan serta menjadi bentuk tanggung jawab menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, menyatakan tema yang diusung IHKA sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar maupun pemerintah pusat dalam mendorong pengelolaan sampah melalui pemilahan sejak dari sumbernya.
Menurut Hendra, sektor hotel dan restoran merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar sehingga keterlibatan pelaku industri pariwisata menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut.
“Ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga dukungan nyata asosiasi kepariwisataan terhadap program pemerintah dalam pengelolaan sampah melalui pilah-pilih sampah,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkualitas. Destinasi wisata, kata dia, tidak hanya dinilai dari jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan, Dinas Pariwisata akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata. Ke depan, penerapan pemilahan sampah juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian apresiasi tahunan bagi hotel dan restoran di Kota Makassar.
Di sisi lain, Ketua BPD IHKA Sulawesi Selatan, Yovie Abdul Ghofar, mengatakan seminar bertema Green Smart & Clean merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong praktik ramah lingkungan di industri perhotelan. Seminar menghadirkan praktisi yang telah berhasil mengolah sampah menjadi produk bernilai seperti eco-enzyme dan pupuk organik agar dapat diterapkan oleh hotel-hotel di Sulawesi Selatan.
“Kami ingin semua hotel menerapkan pilah-pilih sampah. Ini bukan hanya mendukung aturan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan operasional hotel itu sendiri,” ujar Yovie.






