Makassar, Radarmakassar.id – Target pendapatan daerah Kota Makassar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.
Target pendapatan daerah Makassar dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan APBD pokok 2026 yang mencapai Rp4,69 triliun lebih.
Penurunan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat paripurna ketujuh DPRD Kota Makassar dengan agenda jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri menjelaskan, penyesuaian pendapatan dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan penerimaan daerah, perubahan alokasi transfer, kondisi fiskal, serta kepastian sumber pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
“Penurunan pendapatan menjadi salah satu dasar dalam melakukan penajaman struktur belanja dan pembiayaan daerah agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal,” ucap Munafri dalam pemaparannya.
Lanjut Appi sapaannya, pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,27 triliun lebih. Angka ini turun sekitar Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan APBD pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun lebih.
Penurunan PAD terutama berasal dari retribusi daerah yang berkurang sekitar Rp58 miliar atau 33 persen. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan penerimaan kapitasi BPJS Kesehatan.
Sementara itu, target pajak daerah tetap dipatok sebesar Rp2,05 triliun lebih. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sekitar Rp50 miliar lebih, sedangkan lain-lain PAD yang sah mengalami peningkatan sekitar Rp1 miliar lebih.
“Penyesuaian target tersebut mempertimbangkan perkembangan realisasi, potensi penerimaan, serta hasil evaluasi capaian hingga periode berjalan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penurunan PAD, Pemkot Makassar terus melakukan berbagai langkah optimalisasi penerimaan. Di antaranya pemutakhiran basis data potensi pendapatan, pendataan dan pendaftaran objek pajak, penguatan penagihan, pemeriksaan dan pengawasan, serta pengembangan transaksi non-tunai.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memperkuat integrasi data antarperangkat daerah, optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta meningkatkan edukasi dan kepatuhan wajib pajak maupun wajib retribusi.
Dari sisi pendapatan transfer, proyeksi dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami penurunan. Pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun lebih, turun sekitar Rp137 miliar atau 5,80 persen dibandingkan APBD pokok 2026 sebesar Rp2,36 triliun lebih.
Penurunan terbesar terjadi pada transfer antar-daerah yang berkurang sekitar Rp151 miliar atau 43,46 persen. Sementara transfer dari pemerintah pusat justru mengalami peningkatan sekitar Rp13 miliar atau 0,69 persen.
Appi menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan pendapatan transfer yang menjadi hak daerah dapat diterima tepat waktu dan tepat jumlah.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp65 miliar lebih. Appi menjelaskan angka tersebut merupakan penyesuaian klasifikasi target pendapatan jasa kapitasi BPJS atau JKN.
Sebelumnya, pendapatan tersebut tercatat dalam kelompok PAD pada komponen retribusi daerah. Dalam perubahan APBD, pendapatan itu ditempatkan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai nomenklatur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Appi menegaskan perubahan tersebut bukan merupakan penambahan sumber pendapatan baru, melainkan penyesuaian kelompok pendapatan daerah.
Di tengah penurunan proyeksi pendapatan, Pemkot Makassar menyatakan tetap berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi potensi PAD, digitalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Sementara untuk pendapatan transfer, Pemkot Makassar akan menyelaraskan program daerah dengan prioritas nasional agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan yang tersedia.
Pemkot juga berkomitmen memperbaiki administrasi dan kepatuhan pelaporan serta melakukan koordinasi dan rekonsiliasi data secara berkelanjutan. (Jar)






