RADARMAKASSAR.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus berkomitmen memenuhi hak beribadah bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan pembinaan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan ibadah rutin bagi WBP beragama Kristen yang dilaksanakan di Gereja Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Selasa (13/10). Ibadah kali ini dipimpin oleh perwakilan Gereja Kristen Indonesia (GKI), dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk beribadah, berdoa, serta memperkuat iman dan nilai-nilai spiritual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kepribadian yang memberikan ruang bagi setiap warga binaan untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan agama yang dianut. Melalui pembinaan spiritual, warga binaan diharapkan dapat membangun kesadaran diri, menumbuhkan sikap positif, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa pemenuhan hak beribadah merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan yang harus diberikan secara adil tanpa membedakan latar belakang agama.
“Pembinaan di dalam lapas harus dilaksanakan secara merata dengan tetap menghormati hak setiap warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti pembinaan keagamaan sebagai bagian dari proses perubahan diri dan reintegrasi sosial,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus memperkuat pelaksanaan pembinaan yang humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mendukung proses pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. (*)






