Daerah  

Sidak Kantor BPBD, Bupati Sidrap: ASN Pahami Peran dan Tanggung Jawab

SIDRAP, RADARMAKASSAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap pada Kamis (25/9/2025). 

Kunjungan ini bertujuan memantau langsung kedisiplinan serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPBD.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya pemahaman peran dan tanggung jawab setiap ASN sesuai dengan posisi dan fungsinya. 

Ia mengingatkan bahwa kinerja birokrasi yang efektif hanya bisa terwujud apabila setiap aparatur bekerja dengan kesadaran peran, etika, dan tanggung jawab.

“Setiap orang bisa berada pada posisi berbeda, kadang sebagai staf, kadang sebagai pimpinan. Jika jadi staf, penting untuk menghormati atasan. Sebaliknya, saat menjadi pemimpin, harus tetap rendah hati dan fokus pada hasil kerja yang nyata,” ungkapnya di hadapan jajaran pegawai BPBD.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap telah memberikan waktu cukup bagi ASN untuk berbenah dan meningkatkan kinerja selama beberapa bulan terakhir. Untuk itu, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian masing-masing unit kerja.

“Evaluasi akan dilaksanakan mulai September hingga Oktober. Bagi yang menunjukkan kinerja baik akan kita apresiasi. Namun jika masih belum optimal, tentu akan ada penilaian sesuai hasil kerja yang ditunjukkan. Semua dinilai secara objektif berdasarkan capaian nyata.” tegasnya.

Sidak tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, H. Sudarmin, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Munawir Syam, serta Kepala Bidang Mutasi, Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Pendidikan Pelatihan BKPSDM, Fadlih.

Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidrap untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *