Radarmakassar.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menujuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar.
Penunjukkan tersebut dibenarkan Prof Farida usai dikonfirmasi langsung pada Selasa, 4 November 2025. Ia menyebut menggantikan Rektor UNM Prof Karta Jayadi karena di non aktifkan sementara.
“Tadi saya baru disampaikan oleh Bapak Mendikti Saintek menunjuk saya sebagai Plh Rektor UNM karena Rektor UNM Prof Karta Jayadi di non aktifkan sementara sebagai Rektor,” katanya singkat.
Diketahui, Prof Farida merupakan Guru Besar dari Universitas Hasanuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.
Ia ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM oleh Kemendiktisaintek, Prof Brian Yuliarto sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025.
Diktum “Menimbang” dari Surat Perintah ini menyebutkan bahwa Rektor UNM Periode 2024-2028, Prof Karta sedang dibebaskan sementara dari jabatan, berdasarkan Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.
“Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM, maka dipandang perlu menetapkan Pelaksana Harian Rektor UNM,” bunyi diktum tersebut sebagaimana edaran yang disampaikan melalui Humas Unhas, Ishaq Rahman.
Isi surat perintah ini terhitung sejak tanggal 3 November 2025, Prof Farida bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin terhadap Prof Karta.
Terkait pemberhentian sementara Prof Karta, belum ada keterangan resmi dari pihak UNM. Hingga saat ini Prof Karta juga belum memberikan jawaban meskipun sudah dikonfirmasi. (jar)






