Kasus Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara, Rusli Sunali Angkat Bicara

RADARMAKASSAR.ID — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Rusli Sunali, angkat bicara terkait pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang dinilai tidak mendapatkan keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rusli dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (12/11) di DPRD Sulsel. Dua guru yang diberhentikan tidak hormat tersebut adalah Abdul Muis dan Rasnal.

Keduanya diberhentikan setelah Mahkamah Agung (MA) memutus mereka bersalah dalam perkara pungutan dana sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa.

Rusli menilai keputusan pemberhentian tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak memperhatikan aspek hukum yang masih berjalan.

“Yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini sebenarnya bukan Dinas Pendidikan, melainkan BKD. Seharusnya mereka memberikan pendampingan hukum, bukan justru bersikap pasif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan daerah terkait proses pemeriksaan kasus tersebut.

“Saya miris melihat tata kelola pemerintahan kita. Ini bukan kewenangan inspektorat kabupaten, melainkan inspektorat provinsi. Jadi, wajar saja jika ada upaya hukum yang dilakukan,” tegasnya.

Menurut Rusli, selama keputusan hukum belum berkekuatan tetap (inkrah), pemberhentian terhadap ASN tidak dapat dilakukan.

“Kalau masih ada upaya hukum peninjauan kembali (PK), seharusnya pemberhentian belum bisa dilakukan. Setelah PK barulah keputusan bisa dianggap final,” jelasnya.

Rusli menambahkan, kedua guru tersebut masih memiliki hak keuangan selama proses hukum berjalan.

“Selama masih ada upaya hukum, keputusan pemberhentian bisa dicabut agar mereka tetap mendapatkan hak keuangannya,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Rusli mendorong pimpinan Komisi E dan DPRD Sulsel untuk memberikan dukungan serta pendampingan kepada kedua guru tersebut.

“Saya mendorong agar DPRD Sulsel merekomendasikan langkah pendampingan ke DPR RI, khususnya ke komisi yang membidangi pendidikan. Selain itu, saya juga membuka opsi untuk mengajukan proses abolisi atau grasi,” katanya.

Sebagai akademisi dan wakil rakyat dari Luwu Raya, Rusli menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada kedua guru tersebut dalam memperjuangkan keadilan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *