RADARMAKASSAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan urusan pemerintahan, khususnya pada bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru.
Menurutnya, pejabat yang baru dilantik mengemban amanah yang tidak ringan karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pejabat yang baru saja dilantik mengemban amanah yang menantang dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah kebutuhan organisasi,” tegas Andi Ina Kartika Sari.
Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah.
Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan harus melaksanakan tugas dengan sepenuh hati.
“Mari bersama-sama kita berkomitmen menjalani tugas dengan keikhlasan, dengan rasa cinta dan memiliki. Kita bekerja bukan hanya karena tanggung jawab formal, tetapi karena ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan tiga fungsi utama ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang ASN, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati memberikan sejumlah arahan penting, di antaranya meningkatkan kedisiplinan serta segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selain itu, ia meminta agar pejabat mampu membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik secara berjenjang, baik dengan atasan maupun bawahan.
Bupati juga menekankan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks.
Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memahami tupoksi dan lingkungan kerja secara tepat dan akurat, serta menumbuhkan kebersamaan di antara seluruh ASN dengan dilandasi sikap saling percaya dan saling peduli.
“Hal ini penting demi mewujudkan Barru yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat,” katanya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pengisian jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 23 Oktober 2025, setelah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2436/R-AK.02.03/SD/F.I/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
Proses pelantikan berlangsung cukup panjang karena harus menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat Dukcapil di daerah.
Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Wakil Bupati Barru, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah, Ketua PMI Barru, serta para camat se-Kabupaten Barru.(**)






