RADARMAKASSAR.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas bersama sejumlah pejabat struktural Lapas Narkotika Sungguminasa disambut langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, di ruang kerjanya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk perkembangan transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta rencana penguatan program pemasyarakatan ke depan.
Kalapas, Muh. Ilham Agung Setyawan menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati, yang telah menerima kunjungan kami. Dalam pertemuan ini kami berbincang mengenai rencana ke depan dan bagaimana membangun sinergi yang lebih baik antara pemasyarakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa,” ujar Moh. Ilham Agung Setyawan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai program pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap ke depan dapat terus bersinergi, khususnya dalam mendukung program pembinaan, kemandirian, serta pemberdayaan warga binaan sehingga setelah menjalani masa pidana mereka memiliki bekal dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Pemerintah Kabupaten Gowa, sejalan dengan semangat transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin efektif dan berdampak. (*)






