Daerah  

Poltekpar Makassar Rampungkan Dokumen RIPPDA Dua Kabupaten, Siap Diajukan jadi Perda

Direktur Politeknik Pariwisata Makassar,  Dr. Herry Rachmat Widjaja dalam acara Bincang Asik (Bisik) yang dirangkaikan dengan pelatihan Table Manner di Hotel The Rindra pada Sabtu (20/12). 

Makassar, Radarmakassar.id – Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat program Kementerian Pariwisata yang dijalankan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar telah rampung dan siap diajukan ke legislasi untuk dijadikan peraturan daerah (perda).

Hal ini diungkapkan Direktur Politeknik Pariwisata Makassar,  Dr. Herry Rachmat Widjaja usai acara Bincang Asik (Bisik) yang dirangkaikan dengan pelatihan Table Manner di Hotel The Rindra pada Sabtu (20/12). 

Diketahui, RIPPDA merupakan sebuah dokumen perencanaan strategis jangka menengah untuk memandu pembangunan sektor pariwisata di tingkat kabupaten/kota di Indonesia, yang mencakup potensi, permasalahan, visi, misi, strategi, dan program pengembangan pariwisata daerah, serta menjadi pedoman bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. 

“Saat ini dokumennya sudah selesai,  selanjutnya setelah ini selain dokumen juga harus di perdakan untuk menjadi kekuatan hukum,” ujarnya.

Agar dokumen tersebut segera diperdakan, Dr. Herry berharap pemerintah daerah terkait juga segera mengajukan naskah akademiknya. 

“Sisa teman teman di pemerintah daerah mengajukan naskah akademik sehingga menjadi peraturan daerah yang menguatkan bagaimana pembangunan pariwisata di daerah yang sudah memiliki Rippda ini,” katanya.

Dr. Herry menyebut bahwa di Sulawesi Selatan, kabupaten yang dirancang masuk RIPPDA adalah Jeneponto sementara di Sulawesi Barat adalah Kabupaten Mamasa. RIPPDA ini untuk memastikan arah pengembangan pariwisata itu sendiri sehingga pengembangan dan pembangunannya tidak tumpang tindih antara satu Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan SKPD yang lainnya.

“Ini mengitegrasikan, menyatukan program program yang ada di bawah pemerintahan bupati atau wali kota sehingga semua berjalan beriringan tanpa mengganggu kegiatan di SKPD. Jadi sangat penting pemerintah daerah menyiapkan rencana induk pengembangan wisata daerah,” jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Dr. Herry juga meyampaikan dukungannya terhadap program membangun desa wisata Kementerian Pariwisata. Ia menyebut saat ini sudah ada 24 desa wisata di 24 kabupaten/kota yang telah diberi pendampingan, salah satunya di Tana Toraja.

“Di sana kami melakukan pendampingan menggunakan pendekatan “cocos” (comunity, coaching on sustainable development) dimana dosen kami berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya bersifat satu dua hari tapi berkesinambungan dan para peserta yang didampingi bisa bertanya jawab di luar dari kegiatan secara langsung di desa wisata, artinya dosen kami bisa dihubungi melalui kontak telepon untuk kesinambungan desa wisata itu,” ungkapnya.

Terhadap dukungan desa wisata bahari, Poltekpar Makassar lanjut pria kelahiran Bandung itu,  juga diberikan branding untuk menguatkan wisata bahari. 

“Olehnya dalam kegiatan ini juga sekaligus mendukung program unggulan Kementerian Pariwisata yaitu marine tourism. Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan vestifal yang di dalamnya ada berbagai macam perlombaan dan inovasi,” tambahnya.

Tarbaru yang dipersembahkan Poltekpar Makassar adalah  policy brief atau kajian terkait dengan wisata bahari dengan mengambil contoh baik dari wisata bahari di Sulsel, spermonde di Wakatobi kemudian di Likupang atau Bunakeng, dan Raja Ampat. (jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *