RADARMAKASSAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru terus mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut terlihat dari keikutsertaan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Barru, Abubakar, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barru, Andi Hilmanida, jajaran Bapenda, serta Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Barru, Farida Riani, dalam Rapat Koordinasi Wilayah dan Katalis I Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada Kamis, 12 Februari 2026, di Kantor Bapenda Kabupaten Barru itu digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Rapat tersebut diikuti Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru yang melibatkan unsur Sekretariat Daerah, Bapenda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perangkat daerah terkait lainnya.
RAKORWIL dan Katalis I P2DD 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi pemerintahan.
Dalam kegiatan itu, peserta membahas sejumlah agenda penting, mulai dari kriteria evaluasi kinerja TP2DD dalam Championship P2DD 2026, penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada sektor pemerintahan, integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan SNAP, hingga pemaparan praktik terbaik dan pemanfaatan infrastruktur jaringan di daerah.
Keikutsertaan Kabupaten Barru dalam forum tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekosistem digital transaksi pemerintah daerah sekaligus mendukung peningkatan nilai pada aspek proses dalam Championship P2DD 2026.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Barru berharap implementasi digitalisasi transaksi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Pj Sekda Barru, Abubakar, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian TP2DD Kabupaten Barru, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi bagian penting dalam reformasi tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Abubakar.
Ia menambahkan, percepatan digitalisasi juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Langkah ini juga menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” katanya.(**)






