RADARMAKASSAR.ID – Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang juga Ketua Komisi D, Kadir Halid, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi warga di Jalan Muh. Jufri 7 No. 5, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Ahad (22/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan mendasar mencuat, mulai dari drainase, lampu jalan, kantor lurah, hingga kebutuhan fasilitas posyandu.
Kadir menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dikomunikasikan kepada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Semua aspirasi hari ini akan saya sampaikan kepada wali kota, terutama yang menjadi kewenangan Pemkot Makassar. Kalau itu menjadi kewenangan provinsi atau gubernur, tentu akan kami teruskan juga,” ujar Kadir.
Persoalan drainase dan banjir menjadi keluhan utama warga. Mereka menyoroti genangan yang kerap terjadi saat hujan, termasuk sedimentasi yang dinilai memperparah kondisi.
Kadir menyebut persoalan drainase harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Menurutnya, Satgas Drainase memiliki tugas memastikan saluran air di seluruh wilayah Makassar berfungsi optimal.
“Kalau hujan, hampir seluruh kota tergenang. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kanal di wilayah utara Makassar telah beberapa kali dikoordinasikan dengan pihak balai terkait, mengingat sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, warga mengeluhkan keterbatasan armada pengangkut sampah, khususnya motor sampah di wilayah Rappojawa yang dinilai masih kurang.
Keluhan lain datang dari warga setempat, Darmawati, yang menyoroti lampu jalan yang kerap padam. Kondisi tersebut dinilai membahayakan warga, terutama saat akan berangkat salat subuh.
Menanggapi hal itu, Kadir yang juga politisi Golkar menjelaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan kewenangan pemerintah kota. Ia mengingatkan bahwa masyarakat telah membayar beban penerangan jalan melalui tagihan listrik.
“Setiap kita bayar listrik, ada komponen penerangan jalan. Termasuk lampu lorong, seperti di Lorong 6, itu ranah Pemkot Makassar,” jelasnya.
Sementara terkait kantor lurah yang berada di lantai dua dan dinilai perlu perhatian, Kadir memastikan akan mengomunikasikannya dengan pemerintah kota karena menjadi kewenangan wali kota.
Di sektor kesehatan, warga juga meminta perhatian terhadap fasilitas posyandu. Mereka mengeluhkan keterbatasan kursi dan meja, terutama saat kegiatan penimbangan bayi.
Menanggapi hal tersebut, Kadir langsung menyatakan kesiapannya untuk membantu secara pribadi.
“Untuk posyandu, kita bantu kursinya di RW 3. Ini akan saya bantu secara pribadi agar pelayanan kepada ibu dan anak bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Kadir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi warga, baik melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini adalah harapan masyarakat dan memang menjadi tuntutan yang wajar. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan aspirasi ini ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya.(kas)






