RADARMAKASSAR.ID — Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Prof Yusran Jusuf, memimpin rapat persiapan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas, Sabtu (28/02/2026), di ruang rapat AAS Building lantai 3, Makassar.
Rapat dihadiri Bendahara Umum Prof Murtir Jeddawi, Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, serta sejumlah pengurus inti lainnya.
Terdapat dua agenda utama dalam rapat tersebut, yakni pembahasan laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat (PP) dan kesiapan panitia pelaksanaan Mubes.
Terkait laporan pertanggungjawaban, materi akan dirangkum dari program kerja masing-masing bidang sejak terbentuknya kepengurusan IKA Unhas pada 2022 hingga awal 2026.
Direktur Eksekutif Salahuddin Alam menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rangkuman laporan dari sekretariat yang sebelumnya dipresentasikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) IKA Unhas.
“Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan bidang masing-masing terkait pelaksanaan kegiatannya,” ujar Alam.
Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir, memastikan seluruh kegiatan IKA Unhas terdokumentasi dengan baik, mulai dari pelantikan Pengurus Pusat hingga musyawarah dan pelantikan pengurus wilayah maupun daerah.
“Semua kegiatan terdokumentasi berbasis data dan kegiatan. Jika dibutuhkan visualnya, dokumentasi foto juga tersedia,” kata Suwardi.
Untuk mendukung penyusunan laporan pertanggungjawaban, pihaknya telah membentuk tim khusus pengumpulan data yang ditargetkan merampungkan bahan dalam waktu satu pekan.
Selain laporan pertanggungjawaban, rapat juga membahas masa berlaku surat keputusan (SK) sejumlah kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang telah berakhir namun belum sempat menggelar musyawarah pemilihan ketua sebelum Mubes.
Terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh Pengurus Pusat atau perpanjangan masa berlaku SK kepengurusan.
Soewarno Sudirman dari Bidang Organisasi dan Keanggotaan menyarankan agar masa kepengurusan diperpanjang guna menjaga dinamika organisasi.
“Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga atau enam bulan. Jika setelah itu belum juga melaksanakan musyawarah, barulah ditunjuk Plt,” ujarnya.
Setelah melalui pembahasan, rapat menyepakati untuk memperpanjang masa berlaku kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang SK-nya telah berakhir hingga pelaksanaan Mubes.
Rapat juga menyoroti perlunya penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) IKA Unhas, terutama pada sejumlah pasal yang dinilai belum tegas, termasuk terkait hak suara.
“Anggaran Dasar masih perlu disempurnakan. Ada beberapa bagian yang perlu dipertegas, misalnya soal hak suara. Pengurus Pusat tidak memiliki hak suara,” ujar Sekjen.
Secara bulat, rapat memutuskan penyempurnaan Anggaran Dasar akan menjadi salah satu agenda dalam Mubes mendatang.
Terkait kesiapan pelaksanaan, Ketua Panitia Mubes Muhammad Ramli Rahim menyatakan panitia telah siap. Ia menyebut tim teknis telah dibentuk untuk mengatur persidangan dan rangkaian kegiatan lainnya.
Menanggapi pertanyaan terkait anggaran, Muhammad Ramli Rahim menjelaskan bahwa alokasi biaya terbesar diperkirakan terserap pada pos akomodasi dan konsumsi.
Adapun pelaksanaan Mubes dijadwalkan pada 27 April 2026, dengan penyesuaian terhadap agenda Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman.(**)






