MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi dan wakil ketua Fauzi A.Wawo menerima Ketua dan rombongan Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Ketua Fikasianus Iccang, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi para buruh pelabuhan saat melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu isu utama yang disoroti yakni perubahan sistem pengangkutan barang resi atau barang pikulan di kapal Pelni.
Menurutnya, sebelumnya barang resi diangkut secara manual oleh buruh pelabuhan. Namun, kebijakan baru membuat seluruh proses pengangkutan kini menggunakan alat bantu sehingga mengurangi keterlibatan tenaga buruh.
“Dulu barang resi dipikul oleh buruh, tapi sekarang semua menggunakan alat. Dampaknya tentu pekerjaan buruh menjadi berkurang,” ujar Fikasianus.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aturan overbagasi di pelabuhan yang dinilai belum jelas. Secara umum, batas maksimal barang bawaan penumpang ditetapkan 40 kilogram. Barang yang melebihi batas tersebut dikenakan biaya tambahan. Namun di lapangan, ditemukan kasus penumpang tetap dikenakan biaya meskipun berat barang belum mencapai batas maksimal karena pertimbangan volume.
“Kami belum memahami aturan sebenarnya, apakah berdasarkan berat, volume, atau kebijakan di lapangan,” katanya.
Masalah lain yang dikeluhkan adalah area timbangan barang yang dinilai terlalu sempit. Kondisi ini dianggap menghambat aktivitas buruh yang bekerja secara cepat untuk mengejar penghasilan dari bongkar muat barang.
Fikasianus berharap DPRD Sulawesi Selatan dapat menjadi fasilitator untuk menyampaikan aspirasi buruh pelabuhan ke pemerintah pusat. Menurutnya, banyak kebijakan di pelabuhan berasal dari keputusan pusat sehingga sulit diselesaikan di tingkat daerah.
“Kami berharap DPRD Provinsi bisa menyampaikan persoalan ini ke tingkat pusat, termasuk kepada stakeholder terkait dan direktur perusahaan pelabuhan agar melihat langsung kondisi di Pelabuhan Makassar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para buruh juga siap memperjuangkan aspirasi mereka hingga ke pusat apabila diperlukan, meski harus dilakukan dengan keterbatasan biaya.
Sementara ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia akan tetapi hal ini bukan menjadi kewenangan pemerintah Provinsi karena PELNI merupakan kewenangan pusat sehingga pihaknya akan coba membantu untuk memfasilitasi.
“Kami minta pihak Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia agar bersurat secara resmi jika ingin melaksanakan rapat dengar pendapat akan tetapi kami juga punya batas karena PELNI dibawah naungan pusat. Tetapi kami akan bantu kawal sampaikan ke pusat,”ucapnya.
Senada Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi A.Wawo menyatakan bahwa dirinya akan mengawal hal ini sampai ke pusat dengan melakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR RI yang dimana ketuanya merupakan dari PKB.
“Silahkan kita sampaikan secara resmi kronologi nya dan akan diserahkan ke pimpinan DPR RI karena disitu juga ada dari sulsel ada pak Nurdin Halid, kami fasilitas sampai ke pusat” tuturnya.(*)
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Keluhkan Kebijakan Barang Resi dan Overbagasi di Pelabuhan Makassar
MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID – Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Fikasianus Iccang, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi para buruh pelabuhan saat melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu isu utama yang disoroti yakni perubahan sistem pengangkutan barang resi atau barang pikulan di kapal Pelni.
Menurutnya, sebelumnya barang resi diangkut secara manual oleh buruh pelabuhan. Namun, kebijakan baru membuat seluruh proses pengangkutan kini menggunakan alat bantu sehingga mengurangi keterlibatan tenaga buruh.
“Dulu barang resi dipikul oleh buruh, tapi sekarang semua menggunakan alat. Dampaknya tentu pekerjaan buruh menjadi berkurang,” ujar Fikasianus.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aturan overbagasi di pelabuhan yang dinilai belum jelas. Secara umum, batas maksimal barang bawaan penumpang ditetapkan 40 kilogram. Barang yang melebihi batas tersebut dikenakan biaya tambahan. Namun di lapangan, ditemukan kasus penumpang tetap dikenakan biaya meskipun berat barang belum mencapai batas maksimal karena pertimbangan volume.
“Kami belum memahami aturan sebenarnya, apakah berdasarkan berat, volume, atau kebijakan di lapangan,” katanya.
Masalah lain yang dikeluhkan adalah area timbangan barang yang dinilai terlalu sempit. Kondisi ini dianggap menghambat aktivitas buruh yang bekerja secara cepat untuk mengejar penghasilan dari bongkar muat barang.
Fikasianus berharap DPRD Sulawesi Selatan dapat menjadi fasilitator untuk menyampaikan aspirasi buruh pelabuhan ke pemerintah pusat. Menurutnya, banyak kebijakan di pelabuhan berasal dari keputusan pusat sehingga sulit diselesaikan di tingkat daerah.
“Kami berharap DPRD Provinsi bisa menyampaikan persoalan ini ke tingkat pusat, termasuk kepada stakeholder terkait dan direktur perusahaan pelabuhan agar melihat langsung kondisi di Pelabuhan Makassar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para buruh juga siap memperjuangkan aspirasi mereka hingga ke pusat apabila diperlukan, meski harus dilakukan dengan keterbatasan biaya.
Sementara ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia akan tetapi hal ini bukan menjadi kewenangan pemerintah Provinsi karena PELNI merupakan kewenangan pusat sehingga pihaknya akan coba membantu untuk memfasilitasi.
“Kami minta pihak Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia agar bersurat secara resmi jika ingin melaksanakan rapat dengar pendapat akan tetapi kami juga punya batas karena PELNI dibawah naungan pusat. Tetapi kami akan bantu kawal sampaikan ke pusat,”ucapnya.
Senada Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi A.Wawo menyatakan bahwa dirinya akan mengawal hal ini sampai ke pusat dengan melakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR RI yang dimana ketuanya merupakan dari PKB.
“Silahkan kita sampaikan secara resmi kronologi nya dan akan diserahkan ke pimpinan DPR RI karena disitu juga ada dari sulsel ada pak Nurdin Halid, kami fasilitas sampai ke pusat” tuturnya.(*)






