Makassar, Radarmakassar.id – Seorang pria berinisial ADP diamankan polisi setelah nekat membuat laporan palsu, diduga karena terjerat judi online (judol).
Kasus ini bermula saat ADP melaporkan dirinya menjadi korban begal di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Dalam laporannya, ADP mengaku handphone dan uang tunai jutaan rupiah miliknya dirampas pelaku begal saat berkendara.
“Awalnya pelapor ini membuat laporan bahwa telah menjadi korban begal saat berkendara motor. Handphonenya diambil dan membuat laporan polisi,” ujar Panit II Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal, Selasa (5/5/2026) saat dikonfirmasi awak media.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, polisi menemukan kejanggalan. Keberadaan handphone yang dilaporkan hilang berhasil dideteksi.
“Setelah kami interogasi ternyata laporan yang dibuat pelapor tidak benar adanya,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman, ADP mengaku merekayasa cerita begal tersebut karena gajinya telah habis digunakan untuk bermain judi online. Ia pun takut pulang ke rumah dan diketahui oleh istrinya.
“Rekayasa laporan terkait begal, karena saat itu gajinya habis dipakai main judi online sehingga takut pulang ke rumah,” tutupnya.
Saat ini, ADP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. (*)






