Makassar, Radarmakassar.id – Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menyita 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan.
Kapolres Parepare, Indra Waspada Yuda mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Pada saat itu kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram berikut narkotika jenis baru berupa etomidate yang berbentuk cartridge,” ujar Indra, Rabu (10/6/2026) saat ditemui di Halaman Mapolda Sulsel.
Dari pengungkapan awal tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku. Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Tim kemudian melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan berhasil menangkap dua orang lainnya.
“Setelah itu kami kembangkan lagi ke Nunukan dan Kota Palu. Total saat ini ada lima orang pelaku yang berhasil kami amankan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, seluruh pelaku mengakui barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Sabu dan etomidate diduga masuk melalui jalur laut menuju Sebatik, kemudian dibawa ke Samarinda sebelum kembali dikirim menggunakan kapal laut menuju Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Parepare.
Kapolres menjelaskan, dari lima orang yang diamankan, satu orang berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia, sementara tiga lainnya bertugas memantau perjalanan dan memastikan pengiriman berjalan lancar hingga tiba di tujuan. Adapun seorang perempuan yang turut diamankan masih didalami keterlibatannya.
“Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang ini memiliki peran dalam membawa dan memantau perjalanan barang sampai masuk ke Kota Parepare,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap bahwa sabu seberat 40 kilogram dan 157 cartridge etomidate tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah lain di Pulau Sulawesi.
“Dari hasil sementara, barang ini akan dibawa ke Pinrang, kemudian disebarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi,” jelas Indra.
Terkait jaringan yang terlibat, Kapolres menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri alur distribusi dan transaksi keuangan para pelaku.
“Kami masih mendalami jaringan ini. Anggota masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan distribusi maupun alur keuangannya. Kami juga akan menelusuri para pihak yang menerima atau mengelola aliran dana dari kegiatan ini,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa pengiriman yang berhasil digagalkan tersebut merupakan upaya kedua mereka memasukkan sabu ke Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2025, mereka mengklaim berhasil meloloskan sekitar 20 kilogram sabu melalui jalur yang sama.
“Menurut pengakuan mereka, pada akhir tahun 2025 pernah membawa sekitar 20 kilogram dan berhasil lolos. Yang sekarang ini merupakan pengiriman kedua yang berhasil kami ungkap dan tangkap,” ujar Kapolres.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan antara pengiriman sebelumnya dengan kasus yang baru diungkap tersebut.
Kapolres menambahkan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Empat pelaku yang berperan dalam pengiriman dan pengawasan barang dijanjikan imbalan besar apabila berhasil membawa narkotika tersebut masuk ke Parepare.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motifnya ekonomi. Mereka dijanjikan bayaran apabila barang berhasil masuk ke Parepare. Untuk empat orang tersebut, total upah yang dijanjikan mencapai Rp 900 juta,” pungkasnya.






