JAKARTA, RADAR MAKASSAR.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Yasir Machmud, SE., M.Si bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Kebudayaan DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, didampingi jajaran tim ahli dan Biro Hukum Kementerian Kebudayaan RI.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional dalam penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Sulawesi Selatan.
Yasir Machmud menjelaskan, Ranperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Kongres Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2023. Salah satu rekomendasi utama kongres adalah perlunya regulasi yang menjadi payung hukum dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan Sulawesi Selatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pembahasan itu, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari penguatan regulasi, dukungan anggaran, penyediaan infrastruktur dan fasilitas kebudayaan, hingga peningkatan koordinasi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, pelaku budaya, akademisi, dan masyarakat.
Selain itu, pengembangan sumber daya manusia di bidang kebudayaan juga dinilai penting untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan warisan budaya Sulawesi Selatan di tengah dinamika perkembangan zaman.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD Sulsel berharap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat disusun secara komprehensif dan selaras dengan regulasi nasional, sehingga mampu menjadi instrumen efektif dalam mendorong kemajuan kebudayaan serta memperkuat identitas budaya Sulawesi Selatan.(*)






