Makassar, Radarmakassar.id — Pemerintah Kota Makassar resmi mengakhiri penantian satu dekade terkait kejelasan status hukum kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan dasar.
Bertempat di Tribun Karebosi, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sekaligus mengambil sumpah 369 kepala sekolah definitif tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri se-Kota Makassar, Selasa (23/6/2026).
Dari total 369 kepala sekolah yang dikukuhkan, rinciannya terdiri dari 314 kepala sekolah SD dan 55 kepala sekolah SMP. Pengukuhan massal ini menjadi catatan sejarah baru lantaran proses definitif secara komprehensif dan legalitas kuat seperti ini baru kembali terlaksana setelah 10 tahun dinantikan.
Dalam arahannya, Munafri memberikan peringatan keras kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, terutama dalam mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang tengah berjalan. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik curang, budaya titip-menitip, maupun tindakan transaksional.
“Ingat, sekolah adalah laboratorium moral, bukan pasar memperjualbelikan kebutuhan sekolah. Jika proses masuknya saja dicoreng oleh ketidakjujuran, maka kita sedang merancang kehancuran generasi masa depan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan kesepakatannya dan siap mengawal instruksi tersebut agar langsung diimplementasikan di lapangan.
“Sepakat, karena sekolah adalah tempat untuk mengecap ilmu, tempat untuk pembelajaran, bukan tempat untuk menjualbelikan apa pun termasuk atribut dan seragam sekolah. Harus memberikan respons yang baik terhadap apa yang disampaikan oleh Pak Wali bahwa sekolah tidak menjadi tempat untuk melakukan jual beli. Kita berharap kebebasan untuk orang tua membeli di mana pun,” ujar Achi Soleman saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Wali Kota juga membuka secara transparan kendala utama yang menyebabkan pelantikan definitif ini sempat tersita waktu lama, yakni buruknya akurasi validasi data guru dan pegawai di tingkat satuan pendidikan. Ia menyentil masih adanya oknum guru yang tidak tertib administrasi digital saat proses sinkronisasi.
“Di era digital ini, data adalah kompas. Data yang keliru akan menghasilkan kebijakan yang keliru. Jadi kalau disuruh upload SK-nya, kalau empat kali, jangan dua saja di upload. Yang begini-beginian saja dimain-mainkan. Bagaimana mau menjadi cerminan yang baik?” kritiknya.
Oleh karena itu, ia menuntut keseriusan penuh para kepala sekolah baru untuk menjadikan perbaikan data validasi pegawai sebagai tugas prioritas hari pertama bekerja.
Selain masalah integritas moral dan administrasi, Wali Kota Makassar menginstruksikan akselerasi program lingkungan hidup. Ia mewajibkan sistem pemilahan sampah organik dan non-organik berjalan nyata di ekosistem sekolah, bahkan meminta murid dibiasakan membawa dua jenis sampah dari rumah untuk mengedukasi mereka sejak dini.
“Saya mau di setiap sekolah, seluruh tempat sampahnya sudah terbagi dengan berbagai macam bentuk. Seluruh anak-anak harus dipastikan membuang sampah organik ke tempat organik, membuang sampah non-organik ke tempat non-organik,” perintahnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, bersyukur proses validasi pelantikan kepala sekolah ini akhirnya rampung dengan status seluruhnya definitif.
Setelah agenda besar ini selesai, Kamelia membeberkan bahwa BKD Kota Makassar akan segera bergerak melakukan penataan struktur kepegawaian lainnya di lingkup Pemkot Makassar.
“Tugas berikutnya itu job fi untuk semua kepala OPD (pejabat eselon II). Selanjutnya lagi pengisian jabatan di kelurahan (eselon IV) yang lowong, ada kurang lebih sekitar 300-an. Kami sudah sementara pengisian dari kelengkapan datanya dan melihat persyaratan untuk diajukan ke BKN,” jelas Kamelia.
Kamelia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja Lurah dan Camat juga akan terus berjalan secara berkala langsung di bawah kendali Wali Kota Makassar. (Jar)






