Metro  

Bapenda Makassar Integrasikan Layanan Pajak ke Lontara Plus, Cetak SPPT Kini Bisa Dilakukan Mandiri

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah.

MAKASSAR, Radarmakassar.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat digitalisasi pelayanan pajak daerah dengan mengintegrasikan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke dalam aplikasi Lontara Plus. Melalui sistem baru tersebut, masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), mendaftarkan objek pajak, memperbarui data, hingga melakukan pembayaran secara mandiri melalui aplikasi maupun website.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan inovasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) yang dirancang untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. Saat ini layanan masih difokuskan pada PBB, namun ke depan akan dikembangkan untuk seluruh jenis pajak daerah.

“Melalui sistem ini masyarakat bisa mencetak SPPT sendiri, mendaftarkan objek pajak, melakukan perbaikan data, hingga membayar pajak secara online. Semua dapat diakses melalui website maupun aplikasi mobile,” kata Asminullah, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, sistem baru ini membawa sejumlah pembaruan dibanding layanan sebelumnya. Salah satunya adalah kemampuan mencetak SPPT secara mandiri yang sebelumnya belum tersedia. Selain itu, bukti pembayaran elektronik kini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti pembayaran manual.

Menurutnya, kepastian tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar yang menegaskan bahwa bukti pembayaran yang dicetak melalui aplikasi memiliki keabsahan yang sama dengan bukti pembayaran manual.

“Semua layanan itu kini sudah terintegrasi ke dalam Lontara Plus. Kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi menyatukannya agar seluruh layanan pemerintah dapat diakses melalui satu platform,” ujarnya.

Asminullah mengatakan fitur-fitur utama sudah dapat digunakan masyarakat, termasuk mencetak SPPT PBB, melakukan pembayaran, dan mencetak bukti pembayaran. Meski demikian, masih terdapat beberapa fitur yang terus disempurnakan selama masa transisi.

Ia menegaskan aplikasi lama Bapenda belum dihentikan. Sistem tersebut tetap dioperasikan hingga seluruh proses integrasi ke Lontara Plus berjalan sempurna.

“Konsepnya adalah integrasi. Ke depan masyarakat cukup menggunakan Lontara Plus untuk mengakses seluruh layanan Bapenda, tetapi selama masa transisi aplikasi lama masih tetap digunakan,” jelasnya.

Selain memperluas layanan digital, Bapenda juga memastikan seluruh transaksi pembayaran pajak kini telah dilakukan secara non-tunai. Masyarakat yang datang ke kantor Bapenda tetap diarahkan melakukan pembayaran melalui bank sehingga tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas.

“Kami ingin masyarakat tidak perlu lagi mengantre di loket. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi, website, maupun transfer bank. Dari sisi transaksi, seluruh pembayaran sudah non-tunai langsung ke rekening bank,” katanya lagi.

Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda juga memperluas kanal pembayaran. Selain melalui aplikasi internal dan Lontara Plus, pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui jaringan Indomaret, Alfamart, hingga Kantor Pos. Seluruh kanal tersebut terhubung dengan basis data yang sama sehingga proses pembayaran tetap terintegrasi.

Menurut Asminullah, kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengungkapkan, indikator peningkatan kepatuhan wajib pajak terlihat dari realisasi PAD Kota Makassar pada triwulan II tahun 2026 yang mengalami kenaikan signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Per triwulan kedua, peningkatannya sekitar Rp100 miliar dibanding capaian tahun lalu. Itu merupakan nilai selisihnya, dan target triwulan kedua juga sudah berhasil kami capai,” jelasnya.

Bapenda optimistis penguatan digitalisasi pelayanan melalui Lontara Plus akan semakin meningkatkan kemudahan layanan perpajakan sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah di masa mendatang. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *