Hukum  

Kejari Makassar Periksa 17 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Int

Makassar, Radarmakassar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Hingga Jumat (17/7/2026), sebanyak 17 kepala sekolah jenjang SD dan SMP telah dimintai klarifikasi dalam proses pengumpulan bahan keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah masih sebatas tahap klarifikasi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi tim penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Masih tahap klarifikasi terhadap kepala sekolah SD dan SMP. Selanjutnya tim penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti apakah ada untuk menjadi bahan penyelidikan. Di Inspektorat juga sama-sama mendalami, jadi ini masih tahap koordinasi. Untuk pengungkapannya secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Sulfikar saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Ia menegaskan, hingga saat ini total 17 kepala sekolah telah diperiksa. “Sudah 17 orang Kasek (kepala sekolah), SMP dan SD,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi dengan Kejari Makassar dalam penanganan kasus tersebut.

“Ada koordinasi antara Pak Wali dengan Kejari.  Saat ini prosesnya sementara berproses. Kita tunggu hasilnya. Semua masih berproses,” ujar Andi Zulkifly.

Diketahui, jasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan pengakuan seorang kepala sekolah definitif, Suryama Abek Deng Ratu, yang mengaku diduga diminta menyiapkan uang sebesar Rp30 juta apabila ingin ditempatkan di sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang. Video tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *